Ada Tiang Striptis, Ini 4 Fakta Bus Diskotek yang Dihentikan Operasinya oleh Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang beroperasinya bus diskotik milik Perusahaan Otobus (PO) Royale VIP.

KOMPAS.com/ACHMAD FAUZI
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto saat melihat bis diskotek, Jumat (21/7/2017). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang beroperasinya bus diskotik milik Perusahaan Otobus (PO) Royale VIP.

Bus yang berisi fasilitas lengkap layaknya sebuah diskotik ini terpaksa dikandangkan oleh Kemenhub karena tidak memenuhi beberapa syarat.

Dihimpun oleh TribunWow.com, berikut ini fakta-fakta dari bus diskotik yang dikandang oleh Kemenhub.

1. Belum kantongi laik jalan

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto, bus pesta ini dilarang beroperasi karena belum mengantungi izin laik jalan.

Ketika diperiksa oleh Kemenhub, diketahui jika bus tersebut beroperasi menggunakan pelat kuning untuk angkutan umum.

Baca: Penyanyi Dangdut Bersuara Merdu Rajah Tato Bagian Tubuhnya, Via Vallen Banjir Cibiran

Baca: Ini 4 Fakta Mengerikan di Balik Kematian Tragis Vokalis Linkin Park, Tak Disangka Hal Ini Terjadi

Baca: Viral, Anak SD Ini Nekad Melamar Kerja jadi Tukang Bersih-bersih Demi Tugas Sekolah

Namun setelah dicek, bus tersebut seharusnya menggunakan pelat hitam.

"Ini bus diskotik kita dapat. Setelah dicek kartu pengawas setelah ditelusuri Dinas Perhubungan dan termasuk Direktorat Angkutan dan Multi Moda itu tidak ada datanya. Kesimpulannya dalam usaha ini tidak terpenuhi unsur berkaitan izin administrasi dan laik jalan," ujar Pudji saat ditemui Kompas.com di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Rancang bangun bus tersebut juga tak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Pihaknya juga mengaku tak pernah mengeluarkan izin rancang bangun bus diskotik ini.

"Kalau dalam catatan kita tidak ada izin bus pesta. Ini saya tidak mendukung karena hal ini rawan," tegas dia.

Selanjutnya, pihak Kemenhub akan memanggil pemilik bus tersebut untuk dimintai keterangan terkait.

"Saya juga akan panggil Asosiasi Karoseri Indonesia. Saya akan tanya apakah sudah keluarkan instruksi rancang bangun dan sebagainya. Kalau tidak ini masalah, buat apa ada karoseri main bikin aja," pungkas dia.

2. Kronologi 'pengandangan' bus diskotik

Pihak Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Darat) mengetahui adanya bus tersebut dari iklan yang beredar di media televisi.

Pudji Hartanto kemudian menugaskan para pegawainya untuk berpura-pura menjadi pelanggan dan memesan bus tersebut.

Pegawai yang berpura-pura menjadi pelanggan tersebut kemudian meminta supaya bis diantarkan ke alamat Kementerian Perhubungan.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh manajemen PO Royale VIP Bus.

"Setelah itu dia menyatakan tidak bisa kalau didatangkan. Kita pancing ada DP dulu dan dijemput di mana, ada. Akan tetap dia (manajemen PO Royale VIP Bus) enggak mau, baru kita tunjukkan bahwa kita dari Kemenhub ingin memeriksa," ujar Pudji saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Akhirnya, Kemenhub bisa mejemput bus pesta tersebut di tempat perawatan PO bus di daerah Pondok Kacang, Pondok Aren, Tangerang Selatan dan mengandangkannya di halaman Kementerian Perhubungan.

3. Didesain untuk mengadakan pesta

Dari pengamatan Kompas.com, bus ini terlihat seperti bus pada umumnya, jika dilihat dari luar.

Namun ketika masuk ke dalamnya, interiornya tampak berbeda.

Bangku bus diubah memanjang horizontal yang terdapat di samping kiri dan kanan.

Di dalamnya juga tampak lampu berwarna-warni.

Selanjutnya ditambahkan dua tiang yang berada di tengah-tengah kursi. Diperkirakan tiang ini digunakan untuk para penari telanjang menghibur para tamu.

Baca: Marrisa Haque Sindir Bella dengan Telak, Kali Ini Lebih Kacau, Minta Mahar Rp 21 M Dibalikin

Baca: Astaga, Nenek 80 Tahun Cabuli ABG 13 Tahun Berkali-kali, Ngaku Berhubungan Intim

Baca: Cinta Laura Pakai Bra Bolong Bikin Dadanya Kelihatan, Netter Resek Malah Bahas Ukurannya

Dua buah televisi dan tempat bartender juga melengkapi bus tersebut. 

Serta beberapa speaker suara dipasangkan di dalam bus tersebut.

Terdapat pula sebuah toilet yang berada di sebelah tangga keluar.

Menurut Pudji, bus tersebut didesain seperti tempat untuk karaoke.

"Seperti tempat karaoke begitu ya, ada lampu-lampu, kemudian ada TV, monitor untuk pilih lagu. Musiknya bisa keras. Bisa ditutup kacanya pakai tirai biar enggak kelihatan dari luar," kata Pudji saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (21/7/2017) malam.

Posisi bangku dengan bagian belakang dibatasi oleh sekat berwarna hitam.

Sekat tersebut akan menghalangi pengemudi bus untuk berinteraksi dengan penumpang yang memesan jasa bus tersebut.

"Ini yang lagi kami selidiki. Kalau memang benar begitu, kan bisa saja ada yang order minta ke Puncak atau bagaimana, lalu di dalamnya enggak tahu apa yang terjadi karena sopirnya enggak bisa lihat mereka," ujar Pudji.

Pudji mengaku mendukung ide kreatif dari bus ini.

Namun ia mengingatkan akan syarat-syarat yang harus dipenuhi, seperti izin yang telah ditetapkan.

"Saya dukung apabila ada kreatifitas baru. Akan tetapi, safety kenyamanan harus oke dan untuk peruntukan apa nanti, penumpang atau tranportasi. Kalau ada hal lain, kita dalami dulu dalam study, setelah oke kita lakukan pelaksanaan," pungkas dia.

4. Bertarif Rp 3 Juta untuk Tiga Jam

Tarif untuk merasakan fasilitas mewah dalam bus tersebut ternyata tidaklah murah.

Pelanggan harus merogoh kocek sedalam Rp 1 juta untuk satu jam pemakaian.

Hal itu terungkap ketika staf dari Pudji mencoba melakukan reservasi atas bus tersebut.

Dengan biaya tersebut, pelanggan bisa menggunakan semua fasilitas yang ada di dalam bus.

Pihak PO Royale VIP juga mematok waktu minimal jika ingin memesan bus tersebut.

"Kalau tidak salah satu jam minimal Rp 1 juta, dan minimal harus tiga jam, artinya Rp 3 juta," tutur Pudji.

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Like facebook

Tribun Medan eksis di Sosial Media:
Follow twitter @tribunmedan dan suka Facebook tribun-medan.com

Cek juga Instagram Tribun Medan di @tribunmedandaily temukan informasi menariknya.

Anda penggila bola? Suka Facebook  Tribun PSMS

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved