Temannya Buang Air Kecil Pria Ini Ditahan Polisi

"Jadi begini, tersangka kami amankan karena ia membuat keributan di warung korban. Awalnya, tersangka ini datang bersama lima temannya ke warung"

Tribun Medan / Array
Christofel, remaja berusia 18 tahun yang ditahan Polsekta Sunggal karena melakukan pengerusakan warung tetangganya, Senin (24/7/2017). (Tribun Medan / Array) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - David Yosef Christofel (18) warga Jl Binjai KM 10,8 Gang Sakinah II, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal terpaksa berurusan dengan polisi.

Remaja yang tak memiliki pekerjaan tetap ini ditahan karena masalah sepele, setelah terlibat cekcok dengan Surya Akmal (28) seorang pemilik warung.

"Jadi begini, tersangka kami amankan karena ia membuat keributan di warung korban. Awalnya, tersangka ini datang bersama lima temannya ke warung korban," kata Kanit Reskrim Polsekta Sunggal, Iptu Martua Manik, Senin (24/7/2017).

Baca: Antisipasi Kebakaran, Yok Periksa Instalasi Listrik Tarifnya Sangat Murah

Setibanya di warung korban, Christofel bukannya belanja. Ia dan rekan-rekannya malah mengencingi warung korban tanpa alasan yang jelas.

"Korban marah karena warungnya dikotori. Lalu, tersangka ini malah melempari warung korban dengan batu," ungkap Manik.

Tak terima, korban melakukan pengejaran. Saat dikejar-kejar korban dengan linggis, tersangka terjatuh dan kemudian ditangkap.

"Korban menghubungi kami dan membuat laporan. Sehingga, tersangka kami tahan karena tuduhan penggrusakan," ungkap Manik.

(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved