TNI Geledah Seluruh Rumah di Desa Pegayaman, Tujuh Penebas Pratu Arya Ditangkap
Penangkapan terhadap tersangka B ini berhasil dilakukan, setelah aparat TNI mencoba untuk mengobok-obok seluruh rumah warga
TRIBUN-MEDAN.com - Dalang di balik aksi penebasan yang menimpa anggota Detasemen Markas (Denma) Kodam IX/Udayana Pratu Gede Arya Yasa Mataram (37) di warung tuak, Desa Ambengan, Kabupaten Buleleng beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (24/7) pukul 10.30 wita.
Pelaku yang mulanya digadang-gadang berinisial G, ternyata memiliki nama lengkap berinisial B alias C (38).
Penangkapan terhadap tersangka B dilakukan oleh Tim Sergab Gabungan Kodam IX/Udayana dan Kodim 1609/Buleleng.
Baca: Polisi Perpanjang Masa Penahanan Si Pelapor Putra Presiden Jokowi, Kenapa?
Baca: Nongkrong di Warung Tuak, Kepala Anggota TNI Ini Ditebas Parang, Begini Kondisi Pratu Arya
Baca: Alamak, Merasa akan Dibunuh, Selebgram Awkarin Sewa Jasa Bodyguard usai Oka Meninggal
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap tersangka B ini berhasil dilakukan, setelah aparat TNI mencoba untuk mengobok-obok seluruh rumah warga yang ada di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Terbukti, B yang mulanya sempat dikabarkan melarikan diri oleh pihak kepolisian, ditemukan sedang bersembunyi di sebuah perkebunan di Desa Pegayaman.
"Ya, selama ini kan warga terkesan tertutup. Nah setelah kami obok-obok rumah yang ada di sana (Desa Pegayaman-red), akhirnya kami temukan dia (B) bersembunyi di kebun-kebun," kata salah seorang anggota TNI, yang saat itu ikut menangkap Buzaeri.
Baca: Jagat Maya Heboh usai Maia Estianty Unggah Status Kumpul Kebo, Maksudnya?
Baca: Janda Cantik Ini Bersaksi di Sidang Patrialis: Dapat Mobil, Uang, Pakaian dan Ditawari Apartemen
Baca: Curhat Terakhir Oka Mahendra sebelum Meninggal, Sebut Awkarin Begini, Meninggal Karena Kebencian?
Pengakuan mengejutkan bahkan diungkapkan oleh Dandim 1609/Buleleng, Letkol. Inf Slamet Winarko.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Letkol Slamet mengatakan bahwa jumlah pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anggota Detasemen Markas (Denma) Kodam IX/Udayana Pratu Gede Arya Yasa Mataram (37) itu sejatinya berjumlah lima orang.
Mereka adalah WAA (30), IA (20), KN (23), B alias C (38), dan AJ.
"Yang menebas kepala korban adalah tersangka I. Kemudian C menebas dada dan tangan korban. Sedangkan WAA, KN dan Juna bertugas mengeroyok korban. Hingga akhirnya korban kewalahan, dan langsung membuka covernya dengan mengatakan kalau dia (korban) merupakan anggota TNI. Setelah mengetahui cover korban, para tersangka langusng kabur. Ya ini ada unsur pengeroyokan," jelasnya.
Winarko mengatakan kelima pelaku ditangkap di hari berbeda, dan telah diserahkan ke Polres Buleleng untuk pengembangan lebih lanjut.
Disinggung terkait motif dari aksi penebasan ini, Letkol Slamet mengaku belum mengetahuinya secara pasti.
Namun pihaknya menduga bila kelima tersangka itu nekat menebas korban lantaran tersingung dengan pertanyaan korban terkait sosok mantan anggota TNI asal Desa Pegayaman.
"Belum jelas motifnya apa. Yang jelas saat menebas korban mereka dalam keadaan sadar (tidak dalam pengaruh alkohol). Untuk barang bukti belum kami dapatkan, ini masih dalam proses pendalaman di mana mereka sembunyikan pedangnya itu," tutupnya.
Sementara itu Kapolsek Sukasada, Kompol Darmita menjelaskan bahwa dirinya telah menandatangani sebuah berkas, yang isinya menyatakan bahwa kasus tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Buleleng.
"Kasus ini sudah sepenuhnya dilimpahkan ke Polres Buleleng, sudah saya tandatangani berkasnya. Jadi kasus selanjutnya didalami oleh pihak polres," ucapnya singkat.
(Tribun Bali/ Ratu Ayu Astri Desiani)
Berita Ini Sudah Tayang di Tribun Bali dengan Judul TNI ‘Obok-obok’ Rumah Warga di Desa Pegayaman Buleleng, Tujuh Penebas Pratu Gede Ditangkap!