Anggar Jago dan Bawa Pisau, Ini yang Terjadi dengan Tukang Las Saat Bertemu Polisi

"Tersangka kami tangkap saat berada di Jalan Karya Sekata, Gang Pusara. Ada warga yang melapor ke kami karena resah dengan kehadiran tersangka,"

Tribun Medan / Array
Kiki (22), tersangka kepemilikan senjata tajam yang diamankan petugas Polsketa Medan Barat, Rabu (26/7/2017). (Tribun Medan / Array) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kiki (22) warga Dusun IX A, Gang Amal, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli terpaksa berurusan dengan petugas Polsekta Medan Barat.

Sebab, pria yang bekerja sebagai tukang las ini sempat anggar jago dengan membawa sebuah pisau kuningan.

"Tersangka kami tangkap saat berada di Jalan Karya Sekata, Gang Pusara. Ada warga yang melapor ke kami karena resah dengan kehadiran tersangka," kata Kanit Reskrim Polsekta Medan Barat, Iptu Said Husein, Rabu (26/7/2017).

Baca: Ini Tips Mantap bagi Anda Pengusaha yang Mau Bisnisnya Tetap Lancar di Tanah Air Tercinta

Mendapat laporan itu, Said meminta anggotanya turun ke lokasi. Kemudian, setibanya di Jl Karya Sekata, polisi melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang telah dilaporkan sebelumnya.

"Ketika kami tangkap, kami dapati senjata tajam itu diselipkan tersangka di pinggang kanannya. Untuk proses lebih lanjut, dia kami bawa ke komando," kata Said.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku membawa senjata tajam untuk jaga diri. Namun, tindakan tersangka itu dapat dijerat dengan undang-undang darurat.

(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved