NEWSVIDEO: Ini yang Diinginkan Warga Lau Cih Sehingga Rela Menginap di Kantor Dewan
“Kami dipukuli ada yang pecah kepalanya dibikin Tentara,ada yang ditangkap masuk penjara. Lokasi rumah kami itu mau dijadikan perumahan katanya."
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sungguh pelik nasib yang menimpa masyarkat yang tinggal di Sibayak Lau Cih selama ini terlibat sengketa lahan dengan pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II.
Lahan yang terletak di Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Daliserdang. Di klaim milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II karena masih memiliki Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah tersebut.
Baca: Tanpa Pemberitahuan, PLN Putus Sambungan Listrik di Kantor Satpol PP
Satu diantara warga yang ikut menginap tidur di halaman Kantor DPRD Sumut demi memperjuangkan hak ulayat tanhanya, Kristina boru Munthe mengatakan kami hanya mau minta tolong supaya tanah kami dikembalikan.
“Dari situ sumber penghasilan kami, untuk menanam jagung, menanam ubi. Disitulah sekolah anak-anak dan cucu-cucu kami ini semua. Jadi sekarang sudah didorong orang itu kami keluar, mau bagaimana nanti kami mengasih makan untuk anak-anak dan cucu kami,“ kata Kristina, Rabu (26/7/2017).
"Kami cuma ingin tanah kami dikembalikan, supaya bisa lagi kami bercocok tanah untuk menyekolahkan anak dan cucu kami. Kembalikan hak tanah ulayat Lau Cih, itulah harapan kami supaya pak Jokowi bisa menolong kami," tambahnya.
Kristina menceritakan ia tinggal di tanah ulayat Lau Cih bersama dengan enam anaknya dan 12 cucu. Kami tinggal disitu semua. Sebenarnya sudah satu tahun kami disitu menjaga-jaga, setahun yang lewat ada dibawa plank perumahan.
“Kami hadang dia, tapi sekarang nggak kami tahan dia karena banyak kali Polisi sama Tentara dan Preman ikut mengamankan lokasi rumah kami itu. Jadi kami nggak bisa berbuat apa-apa,“ kata Kristina.
“Kami dipukuli ada yang pecah kepalanya dibikin Tentara,ada yang ditangkap masuk penjara. Lokasi rumah kami itu mau dijadikan perumahan katanya. Konglomerat itunya yang bermain, diatasnamakannya pakai PTPN II,“ tambahnya.
Kristina menuturkan tidak tahu sampai kapan akan berada di Kantor DPRD Sumut. Yang jelas kami disini terus sampai tanah kami dikembalikan.
“Disana nggak ada lagi tempat, cucu kami sudah nggak sekolah. Bilanglah sama bapak.Jokowi minta tolong kali kami, supaya dikembalikan tanah Ulayat Lau Cih,“ Pungkas Kristina sambil menangis.
(cr9/tribun-medan.com)