Wah, Pemko Menghubungi DPRD dan Menyampaikan Permohonan Terkait Hal Ini

"Kami yang mendukung pembentukan pansus sudah pernah dihubungi pihak pemko, mereka meminta pembatalan pansus. Tapi kami tetap komitmen untuk..."

Tribun Medan / Hendrik
Sekretaris Fraksi PPP Irsal Fikri mendukung pembentukan Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) di DPRD Medan, Rabu (26/7/2017). (Tribun Medan / Hendrik) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pendapatan Kota Medan tak sesuai ekspektasi, Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan Ilhamsyah berencana membentuk panitia khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini pun mendapat dukungan dari Fraksi PPP yang disampaikan Sekretaris PPP Irsal Fikri di Kantor DPRD Medan, Rabu (26/7/2017).

Baca: BUTUH PERHATIAN, Nek Painem Hidup Sebatangkara Pascasuaminya Meninggal dan Anakpun Tak Ada

Nek Painem (92) menahun tinggal di gubuk reyot di Huta 2 Nagori Karangsari, Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, Rabu (26/7/2017). (Tribun Medan / Dedy)
Nek Painem (92) menahun tinggal di gubuk reyot di Huta 2 Nagori Karangsari, Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, Rabu (26/7/2017). (Tribun Medan / Dedy) (Tribun Medan / Dedy)

Rencana pembentukan Pansus PAD, sebut Irsal, telah membuat kegelisahan di Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Ia pun mengaku sudah pernah dihubungi satu di antara pimpinan eksekutif untuk membatalkan Pansus PAD.

"Kami yang mendukung pembentukan pansus sudah pernah dihubungi pihak pemko, mereka meminta pembatalan pansus. Tapi kami tetap komitmen untuk mendukung terbentuknya Pansus PAD," ucap Irsal, namun ia tak bersedia menyebutkan pimpinan pemko tersebut.

Baca: Pertamina MOR I Kembali Gelar Donor Darah

Salah seorang pekerja Pertamina saat mendonorkan darahnya di kegiatan donor darah yang diadakan di Ruang Serba Guna kantor Pertamina MOR I di Medan, Rabu (26/7/2017). (Tribun Medan / Ayu)
Salah seorang pekerja Pertamina saat mendonorkan darahnya di kegiatan donor darah yang diadakan di Ruang Serba Guna kantor Pertamina MOR I di Medan, Rabu (26/7/2017). (Tribun Medan / Ayu) (Tribun Medan / Ayu)

Saat ini Pemko Medan menargetkan PAD sebesar Rp 1,3 triliun. Jumlah ini menurut Irsal masih terlalu kecil.

Pajak hotel, mal, rumah makan, parkir, izin mendirikan bangunan, retribusi pasar, penghasilan perusahaan daerah dan lainnya harus dimaksimalkan sehingga pendapatan dapat meningkat hingga puluhan miliar rupiah.

Tak hanya itu, memudahkan pengusaha membayar pajak serta transparansi data, Irsal berharap Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah bersedia melakukan pengadaan server untuk langkah awal pembentukan sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis online.

"Pansus juga akan mendesak pembayaran pajak dan retribusi bisa melalui online. Server harus disediakan," pungkasnya.

(hen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved