Mahasiswa Indonesia di Inggris Terciduk Pemburu Pedofilia, Mengaku Sangat Terangsang

Ia terciduk oleh 'Pemburu Pedofilia Online' di jalanan yang telah menyusun rencana untuk menjebaknya.

TRIBUN-MEDAN.com-Seorang mahasiswa asal Indonesia, FA (21) yang sedang berkuliah di Inggris ditangkap pihak kepolisian setempat atas tuduhan asusila.

Dikutip dari Daily Mail, awalnya ia terciduk oleh 'Pemburu Pedofilia Online' di jalanan yang telah menyusun rencana untuk menjebaknya.

Hal itu mereka lakukan karena pelaku telah melakukan percakapannya terkait keinginannya untuk berhubungan seks dengan remaja laki-laki.

"Dalam percakapan, terdakwa ngotot meminta berulang kali untuk aktivitas seksual di sebuah tempat," kata jaksa bernama Michael Bubch.

Ia menceritakan, FA terus menyarankan korbannya agar bisa datang ke tempat tinggalnya untuk oral seks.

Pelaku memberikan alamat tempat tinggalnya dan ditawari ongkos taksi.

Dalam video penyergapan yang dilakukan oleh Pemburu Pedofilia Online, pelaku terlihat memohon agar tidak dilaporkan ke polisi.

Namun, ketika ditangkap dan diinterogasi oleh polisi, pelaku mengakui kesalahannya dan semua percakapannya kepada korban.

"Aku tahu itu tidak benar, tapi aku sangat terangsang," katanya saat diinterogasi polisi.

Kuasa hukum FA, Nick Peacock mengatakan kepada pengadilan kalau pelakutelah bekerja keras dalam studinya dan bahwa penahanannya akan merusak masa depannya.

"Ia kuliah di Inggris selama tiga tahun terakhir, dan baru lulus dari studi komunikasi massa," kata Peacock.

"Ia tengah melamar pekerjaan di Indonesia," tambahnya.

Penahanan ini akan merusak apa yang telah diraih FA dalam tiga tahun terakhir di Inggris, kata Peacock.

Berikut isi percakapan antara pelaku dengan korban:

percakapan
percakapan
per
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved