Cerita Seleb

Selain Mengaku Duda, Khairil Anwar Tipu Musdalifah dengan Bilang Istrinya adalah Karyawannya

Satu persatu kebohongan demi kebohongan Khairil Anwar, suami ketiga Muzdalifah terungkap.

grid.id
Pernikahan ketiga Muzdalifah 

Musdalifah sebelumnya melayangkan gugatan cerainya dengan Khairil Anwar pada 7 Juli 2017 lalu.

Namun, pada Senin (31/7/2017), gugatan tersebut resmi dicabut dan digantikan dengan pengajuan pembatalan nikahnya dengan Khairil Anwar.

Pembatalan pernikahan sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Apa sih perbedaanya?

Memang keduanya menjadikan putusnya perkawinan. Namun terdapat sejumlah perbedaan.

Jika melihat kasus Musdalifah pembatalan ini bisa jadi menguntungkan pihaknya dibanding perceraian.

Berikut alasannya:

1. Tak ada gono-gini

Pada perceraian, sangat mungkin terjadi sengketa mengenai gono-gini karena memang pernikahan sebelumnya tetap diakui.

Sementara pada pembatalan nikah, pernikahan dianggap tidak pernah ada sejak awal. Sehingga sulit bagi salah satu pihak menuntut harta gono-gini.

Musdalifah tentu tak perlu takut hartanya yang bergelimang akan terkuras.

2. Bukan Janda Khairil

Jika pembatalan nikah dikabulkan majelis hakim, maka Khairil Anwar bukan termasuk mantan suami Muzdalifah.

"Jadi beliau (Muzdalifah) hanya mantan istri Pak Haji Norman danNassar," kata Dedi J, manajer Muzdalifah, di Pengadilan Agama Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (31/7/3017).

3. Bisa penjarakan Khairil

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved