Artis Terjerat Narkoba

Bikin Kaget, Reaksi Tora Sudiro setelah Mendekam di Sel dan Terancam Penjara 5 Tahun

Tora Sudiro juga mengaku tak paham bahwa Dumolid merupakan obat keras dan kepemilikannya dapat melanggar undang-undang jika tak disertai resep dokter.

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.com/ Dian Reinis Kumampung
Artis peran Tora Sudiro dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Aktor Tora Sudiro telah ditetapkan sebagai tersangka kasus psikotropika oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Tora dikenakan Pasal 62 Undang-Undang Psikotropika Nomor 5 tahun 1997 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

 "TS kami kenakan Pasal 62 UU Psikotropika Nomor 5 tahun 1997, hukuman lima tahun (penjara), denda Rp100 juta," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung dalam rilis kasus psikotropika yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).

Selain kedapatan memiliki barang bukti psikotropika berupa 30 butir Dumolid, Tora Sudiro tak mampu membuktikan dirinya membeli obat keras tersebut menggunakan resep dokter.

Ditambah lagi, hasil tes urine menyatakan dalam tubuhnya terdapat kandungan benzodiazepin atau yang lebih dikenal dengan sebutan benzo.

Kini Tora Sudiro resmi menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, ia mengaku kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bahwa telah mengonsumsi Dumolid sekitar setahun belakangan.

Dua hari yang lalu pun Tora Sudiro baru mengonsumsi sebutir Dumolid demi menenangkan pikiran dan agar bisa tidur pulas.

Tora Sudiro juga mengaku tak paham bahwa Dumolid merupakan obat keras dan kepemilikannya dapat melanggar undang-undang jika tak disertai resep dokter.

Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, ditangkap polisi di kediaman mereka di Perumahan Bali View, Cirendeu, Tangerang, Kamis (3/8/2017), pukul 10.00 WIB.

Tora Sudiro dan Mieke Amalia di Polres Jakarta Selatan. (Istimewa)
Tora Sudiro dan Mieke Amalia di Polres Jakarta Selatan. (Istimewa) (Istimewa)

Meski terancam hukuman penjara lima tahun, namun Tora tetap happy.

Sikap lucu dan jenaka ternyata tak hilang dari sosok artis peran Tora Sudiro.

Ia masih kerap bercanda, meski kini mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal itu diungkap artis peran Ringgo Agus Rachman, yang usai menjenguk Tora pada Jumat (4/8/2017).

"Gue senang sih pokoknya dia baik-baik aja dan ngelawak mulu!Sebel gua. Ngelawak mulu. Yang paling penting dia tetap lucu sih.Gue dibuat ngakak, itu Tora sih. Dia orang yang baik. Udah ganteng baik lagi," kata Ringgo yang datang sekira pukul 17.00 WIB.

Awalnya, Ringgo sempat menawarkan Tora makanan yang ingin dibawakan. Namun ia mengurungkan niatnya.

"Tadi sih gue sudah ketemu dan baik-baik aja. Dan yang paling penting, dia tetap lucu, ya. Pokoknya sehat sehat saja. Tadi guenanya kalau butuh makan apa segala macem, tapi ternyata yangbawain makanan sudah banyak," katanya.

Ringgo Agus Rachman, yang usai menjenguk Tora Sudiro pada Jumat (4/8/2017).
Ringgo Agus Rachman, yang usai menjenguk Tora Sudiro pada Jumat (4/8/2017). (Tribunnews/NurulHanna)

Masih berdasarkan cerita Ringgo, pihak keluarga masih menemani Tora di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sang istri, Mieke Amalia yang sudah diperbolehkan pulang pun masih menemani sang suami.

Ringgo berharap, kasus yang menimpa pemeran Indro Warkop dalam film Warkop DKI Reborn itu bisa cepat diselesaikan.

"Harapannya berjalan dengan baik juga karena gue masih nunggu kabarnya juga. Gue nggak bisa ngomong lebih lanjut lagi karena istilahnya tadi gue nggak terlalu gimana cuma lihat kondisinya aja," katanya. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved