Perceraian Artis
Tsania Marwa Resmi Menjanda, tapi Bakal Gugat Balik Atalarik Syach, Kok Bisa
Atas putusan hakim ini, pihak Tsaniwa marwa bete dan kebingungan sendiri.
Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
TRIBUN-MEDAN.COM - Sidang perceraian Atalarik Syach dan Tsania Marwa telah mencapai babak akhir.
Gugatan cerai Tsania Marwa dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong dalam sidang putusan yang digelar terbuka hari ini, Selasa (15/8/2017).
"Gugatan cerai Marwa terhadap Atalarik Syah dikabulkan karena menurut majelis hakim tidak ada alasan mereka bisa hidup rukun kembali.”
“Karena walaupun dalam persidangan Atalarik sudah mati-matian mempertahankan perkawinan, tetapi Marwa sendiri tetap tidak mau dan soal ini tentu saja kami sudah perkirakan," ungkap Junaedi, kuasa hukum Atalarik Syach saat dijumpai Grid.ID.
Adapun yang menjadi pertimbangan dikabulkannya gugat cerai tersebut adalah sudah tidak adanya keharmonisan rumah tangga antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa.
Diungkapkan dalam persidangan, bahwa sejumlah saksi mengatakan sering terjadinya pertengkaran antara Atalarik dan Tsania Marwa.
Tidak hanya itu, Atalarik pernah berbicara dengan nada keras kepada ibunda Tsania Marwa.
Namun perebutan hak asuk anak masih jadi perjuangan Tsania Marwa.
Usai putusan sidang yang didengarnya langsung pada Selasa (15/8/2017) ini, pihaknya merasa keberatan hak asuh atas Syarif Muhammad Fahri dan Aisyah Shabira jatuh ke tangan Arik alias Atalarik Syah.
Busro Sapawi selaku kuasa hukum Tsania Marwa membeberkan alasannya mengapa pihak Arik yang dimenangkan. Padahal menurutnya pihak tergugat tidak pernah meminta tentang hak asuh anak.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Atalarik, Junaedi menjelaskan bahwa pihaknya memang tidak pernah mengajukan permohonan hak asuh anak.
Akan tetapi ia mengatakan dengan yakin bahwa tempat terbaik untuk anak-anaknya adalah di rumahnya dan diasuh oleh kedua orangtuanya.
Hal itu yang diinginkan kliennya sehingga tak ada perceraian lebih lanjut atas keduanya.
"Kalau Marwa ingin mengasuh anak, datang lagi ke rumah, berembuk lagi, diasuh secara bersama, karena anak bukan aset, mereka punya hak sendiri untuk dapat kasih sayang dari orangtua," ungkap Junaedi.