Arman Depari Beraksi 40 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Aceh Utara di Dalam Strada

Dia mengatakan, barang tersebut di dapat dari J dan D (DPO). Ke duanya adalah orang yang mengambil barang atas perintah TM yang berperan sebagai koord

Tribun Medan / Joseph
BNN Menangkap lima komplotan pengedar sabu asal Aceh M, Z, TM, S dan MD. Dari tangan mereka, petugas mengamankan 40 kilogram sabu. (Tribun Medan / Joseph) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Wesly Ginting's

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sepak Terjang lima komplotan sabu asal Aceh, M, Z, TM, S dan MD berakhir pada Jumat (18/8/2017) sekitar pukul 19.30 WIB.

Mereka diamankan saat melintas Jalan Aceh-Medan, Ponton Jaya, Aceh Utara
menggunakan Mitsubishi Strada bernopol, BK 9009 DP berwarna Silver saat membawa 40 kilogram sabu.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, petugas mengamankan M dan Z saat membawa sabu tersebut. Sedangkan MD dan S mengawal mereka menggunakan Nissan Juke putih berplat BK 1876 QU.

Baca: Husni Pilih Media Sosial Untuk Membangun Pemahaman Publik

"Sabu diletakkan di lobil Strada sedangkan Nissan Juke melakukan pengawalan," katanya, Polsek Kejuruan Muda, Jalan Banda Aceh, Sungai Liput, Minggu (20/8/2017).

Dia mengatakan, barang tersebut di dapat dari J dan D (DPO). Ke duanya adalah orang yang mengambil barang atas perintah TM yang berperan sebagai koordinator kurir anak buah kapal.

"Rencananya sabu-sabu akan diserahkan kepada Hendra selaku psmilik barang yang berada di Bireun," katanya.

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan kartu ATM, paspor dan dua kendaraan bermotor tersebut.

"Kami juga sedang melakukan penyelidikan apakah tiga rumah besar yang sedang dibangun berkaitan dengan jaringan ini. Sementara kita sita," katanya.

(Wes/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved