Cerita Seleb

Bertanya ke Ulama, Istri Opick: Apakah Poligami Ini Dapat Diterima dengan Iman dan Akal Sehat

Wali hakim dari pihak wanita pun bukan dari keturunan langsung dan tidak memiliki hubungan darah.Dian merasakan keganjilan

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Instagram @dian_opick
Dian Opick 

TRIBUN-MEDAN.com - Penyanyi religi Aunur Rofiq Lil Firdaus atau yang karib disapa Opick, memang telah menjawab kabar adanya gugatan cerai oleh sang istri, Dian Rositaningrum. Walau tidak menjelaskan secara tegas.

"Aku tidak mengiyakan dan tidak bilang enggak, mohon doanya yang terbaik saja," ujarnya Opick.

Baca: Nikah Lagi Ngutang? Istri Opick: Saya Bertanya kepada Ulama, karena Ini Sangat Mengganjal Hati Saya

Baca: Terbelit Kasus Penipuan Umrah, Beredar Foto Mesra Bos First Travel

Baca: Ada 50 Ribu Jemaah, Apa Negara Mau Bayar Kerugian akibat First Travel? Disita Polisi Masih Rp 180 M

Tapi di luar dugaan, pernikahan kedua yang dilakukan oleh penyanyi Opick rupanya diungkap secara langsung oleh istri pertama.

Hal itu Dian Rositaningrum lakukan saat dirinya merasa adanya keganjalan dalam pernikahan kedua yang dilakukan suaminya itu.

Ia kemudian membeberkan cara suaminya menikahi wanita lain secara diam-diam di belakangnya.

Dian mengungkap, penyanyi lagu religi itu menikahi wanita lain melalui sambungan telepon.

Opick dan istri
Opick dan istri (Instagram)

Ditambah lagi mas kawin yang diberikan oleh Opick tidak dalam bentuk nyata melainkan diutang terlebih dahulu.

Wali hakim dari pihak wanita pun bukan dari keturunan langsung dan tidak memiliki hubungan darah, padahal menurut Dian wanita tersebut masih memiliki seorang ayah.

Ditambah lagi wanita tersebut kabarnya baru memasuki beberapa hari masa iddah selepas ditinggalkan oleh suami sahnya.

Baca: PSMS Medan vs PSPS , 4 Tim ini Bersaing demi Lolos ke 16 Besar, Ini Posisi Klasemen Grup 1 Liga 2

Baca: Saatnya Duel di Stadion Teladan, Begini Strategi PSMS Medan Lawan PSPS agar Lolos ke Babak 16 Besar

Hal tersebut lah yang membuat Dian merasakan keganjilan dalam pernikahan kedua yang dilakukan Opick itu.

"Baik saya ingin bertanya kepada ulama, karena ini sangat mengganjal hati saya.

Suami saya menikah dengan backing vocal yang bekerja dengan saya 7 tahun (karena saya yang kirimin uang job nya ke rekeningnya) makan ber**k serta menginap dirumah saya.

Dengan cara: menikah melalui telephone, mahar ngutang, wali nikah memakai wali hakim yang bukan dari turunan mahromnya (info orang tua laki2 masih dihup).

Dan janda setelah habis masa iddah hanya selang beberapa hari saja.

Dinikahkan dengan ustadz Debby Nasution, yang beliau sendiri kenal dengan saya dan tahu anak saya 6 orang dan 20 anak santri penghafal Al-Quran.

Baca: Terbelit Kasus Penipuan Umrah, Beredar Foto Mesra Bos First Travel

"Apakah poligami ini dapat diterima dengan iman dan akal sehat?," tulis Dian.

Sementara itu, hukum menikahi seorang wanita melalui sambungan telepon masih simpang siur, sebagian ulama menyatakan hal tersebut tidak sah.

Itu disebabkan karena kedua mempelai tidak ada dalam satu tempat (majelis) yang sama.

Baca: Ada 50 Ribu Jemaah, Apa Negara Mau Bayar Kerugian akibat First Travel? Disita Polisi Masih Rp 180 M

Namun, sebagian ulama lain mengungkapkan jika hal tersebut sah sah saja selama ada pengantin pria dan wanita, wali dan saksi dalam pernikahan tersebut.

Meski pernikahan tersebut dilakukan dalam tempat yang berjauhan namun dengan adanya sambungan telepon atau internet, pengantin pria dianggap sudah berada dalam satu tempat dengan pengantin wanitanya. (*)

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved