Namanya Diusulkan Jadi Wakil Wali kota, Togar Sitorus Bilang Begini
Togar Sitorus menjadi calon Wakil Wali Kota Pematangsiantar yang diusulkan Partai Demokrat. Partai ini merupakan pengusung pemenang Pilkada Kota Pemat
Penulis: Dedy Kurniawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Togar Sitorus menjadi calon Wakil Wali Kota Pematangsiantar yang diusulkan Partai Demokrat. Partai ini merupakan pengusung pemenang Pilkada Kota Pematangsiantar.
Usulan nama Wakil Wali Kota Siantar ini sudah ada sejak 14 Maret 2017 silam sesuai surat DPD Partai Demokrat Provinsi Sumut Nomor: 78/DPD.PD/SU/III/2017. Surat DPC Partai Demokrat Kota Siantar Nomor: 05/DPC.PD/PS/III/2017 pada tanggal 6 Maret 2017.
Diketahui nama Togar Sitorus direkomendasikan bersama satu nama lainnya yakni Rudi Pardede, setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengeluarkan surat putusan yang isinya tentang usulan calon Wakil Wali Kota Siantar Periode 2017-2022 yang ditanda tangani Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan.
Baca: Partai Demokrat Usulkan Dua Nama untuk Jadi Wakil Wali Kota, Siapakah Mereka?
Baca: Partai Demokrat Usul Dua Nama Sebagai Wakil Wali Kota Pendamping Hefriansyah
Terkait dua nama ini Togar mengaku tak mau berkomentar banyak terkait peluangnya sebagai Wakil Wali kota. Ketika diwawancarai Tribun-medan.com, dirinya mengaku siap dengan hasil apapun yang akan terjadi, bahkan jika Rudi Pardrde yang terpilih.
"Nanti aja lah ya. Besok aja itu ada pertemuan persnya. Ya optimis lah, doakan saja ya. Kalau yang lain yang terpilih ya gak apa-apa lah," katanya dengan nada merendah, Jumat sore sekitar pukul 16.45 WIB, (25/8/2017).
Sebelumnya, Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sumatera Utara, Silverius Bangun mengatakan bahwa Wali Kota Siantar terpilih periode 2017-2022 saudara Hulman Sitorus telah meninggal dunia pada 8 Desember 2016 dan Wakil Wali Kota terpilih saudara Hefriansyah akan diusulkan menjadi Wali Kota Siantar terpilih.
"Maka sesuai peraturan perundang-undangan sebagai partai pengusung, Partai Demokrat perlu mengusulkan nama calon Wakil Wali Kota Siantar," katanya saat dihubungi melalui telpon seluler.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-komisi-ii-dprd-pematangsiantar-togar-sitorus-tribun_20160719_115456.jpg)