Ngarang Aja Kau, Siapa yang Bilang Dipanggil? Kata Wali Kota Terkait Eksekusi Podomoro
Di lokasi yang sama, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemko Medan Sulaiman Harahap menyebut bahwa pihaknya sedang mengajukan peninjauan kembali (PK).
Laporan Wartawan Tribun Medan / Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan kembali mengundang Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Manajemen Podomoro City Deli Medan terkait eksekusi keputusan Mahkamah Agung (MA).
Namun Pemko Medan kembali mangkir dalam sidang PTUN ini.
Ditemui usai meluncurkan Ikon Kota Medan di Hotel Adi Mulia Medan, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengaku tak mengetahui adanya sidang tersebut.
"Ngarang aja kau, siapa yang bilang dipanggil? Gak ada," ucap Eldin singkat sembari meninggalkan Tribun, Selasa (29/8/2017).
Baca: Gara-gara Tersandung Kasus E-KTP, BJ Habibie Ultimatum Setya Novanto
Di lokasi yang sama, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemko Medan Sulaiman Harahap menyebut bahwa pihaknya sedang mengajukan peninjauan kembali (PK).
Ia pun meminta media untuk menunggu hasil PK.
"Itu-itu aja yang kalian tanya sama ku. Itu kan masih PK, ditunggu dulu hasil PK," ucap Sulaiman yang langsung menjauhi Tribun.
(hen/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dzulmi-eldin_20170816_143402.jpg)