Gara-gara Ahli Waris Bertikai, Pagar Sekolah Taman Siswa Digembok, Satpol PP Turun Tangan

Sebelumnya dua belah pihak dari yayasan yang berkonflik sengaja mengembok dan melas pagar besi sekolah agar tidak ada kegiatan belajar di sekolah.

Tribun Medan/Joseph
Petugas kepolisian menghalau pelajar yang hendak membuka gembok pagar sekolah mereka, Rabu (10/5/2017). Sekarang para siswa sudah bisa sekolah lagi. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Joseph Wesly Ginting

TRIBUN-MEDAN.COM, BINJAI - Satuan Polisi Pamong Praja akhirnya membongkar gembok sekolah Taman Siswa di Kecamatan Sawit Seberang, Sumatera Utara, Selasa (5/9/2017).

Mereka terpaksa membongkar gembok sekolah tersebut agar para pelajar bisa masuk dan belajar.

Sebelumnya dua belah pihak dari yayasan yang berkonflik sengaja mengembok dan melas pagar besi sekolah agar tidak ada kegiatan belajar di sekolah.

Baca: Konflik Lahan Sekolah Taman Siswa Selesai, Pemilik Sekolah Perbolehkan Siswa Kembali Belajar

Baca: Pemilik Sekolah Minta Siswa Taman Siswa Kembali Belajar

Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin mengatakan kedua belah pihak harusnya tetap membuka sekolah sembari proses hukum berjalan sehingga pelajar tetap bisa belajar.

"Silakan lanjutkan proses hukum, namun namun proses belajar-mengajar tetap harus berjalan," katanya.

Perebutan antara pemilik Yayasan Taman Siswa sudah berlansung lama antara dua kubu ahli waris. Akibatnya sekolah tersebut sering bolak-balik ditutup pemilik yayasan yang bertikai.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved