Gara-gara Ahli Waris Bertikai, Pagar Sekolah Taman Siswa Digembok, Satpol PP Turun Tangan
Sebelumnya dua belah pihak dari yayasan yang berkonflik sengaja mengembok dan melas pagar besi sekolah agar tidak ada kegiatan belajar di sekolah.
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Joseph Wesly Ginting
TRIBUN-MEDAN.COM, BINJAI - Satuan Polisi Pamong Praja akhirnya membongkar gembok sekolah Taman Siswa di Kecamatan Sawit Seberang, Sumatera Utara, Selasa (5/9/2017).
Mereka terpaksa membongkar gembok sekolah tersebut agar para pelajar bisa masuk dan belajar.
Sebelumnya dua belah pihak dari yayasan yang berkonflik sengaja mengembok dan melas pagar besi sekolah agar tidak ada kegiatan belajar di sekolah.
Baca: Konflik Lahan Sekolah Taman Siswa Selesai, Pemilik Sekolah Perbolehkan Siswa Kembali Belajar
Baca: Pemilik Sekolah Minta Siswa Taman Siswa Kembali Belajar
Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin mengatakan kedua belah pihak harusnya tetap membuka sekolah sembari proses hukum berjalan sehingga pelajar tetap bisa belajar.
"Silakan lanjutkan proses hukum, namun namun proses belajar-mengajar tetap harus berjalan," katanya.
Perebutan antara pemilik Yayasan Taman Siswa sudah berlansung lama antara dua kubu ahli waris. Akibatnya sekolah tersebut sering bolak-balik ditutup pemilik yayasan yang bertikai.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sekolah-taman-siswa-langkat_20170511_221907.jpg)