Cerita Seleb
Lihat yang Disiapkan Muzdalifah sebagai Bukti Permohonan Pembatalan Pernikahan
Saksi-saksi dan bukti-bukti akan dipakai ke sidang permohonan pembatalan pernikahannya dengan Khairil Anwar.
TRIBUN-MEDAN.com - Wanita pengusaha yang juga mantan istri penyanyi dangdut Nassar, Muzdalifah, sudah menyiapkan saksi dan bukti untuk dibawa ke Pengadilan Agama Tangerang.
Saksi-saksi dan bukti-bukti akan dipakai ke sidang permohonan pembatalan pernikahannya dengan Khairil Anwar.
Di antara saksi yang akan diajukannya adalah orang yang mengenalkannya dengan Khairil Anwar serta dari pihak keluarga Muzdalifah.
Sedangkan bukti, Muzdalifah akan membawa surat keterangan cerai Khairil Anwar yang dianggapnya palsu.
Baca: Hari Ini Pengumuman CPNS Kemenkumham 2017, Begini Cara Mengecek Anda Lolos
Hal itu diungkapkan Muzdalifah saat dihubungi Tribunnews.com via telepon seusai sidang perdana pembatalan pernikahannya dengan Khairil Anwar, di Pengadilan Agama Tangerang, Senin (4/8/2017).
"Ya dari yang ngenalin aku juga."
"Dari keluarga aku ada."
"(Buktinya) pemalsuan surat perceraian, sama dia masih mempunyai istri," ungkap Muzdalifah.
Baca: KPK Bereaksi Begini atas Kekecewaan Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun Penjara
Adapun sidang dengan agenda pengajuan saksi dan bukti dari Muzdalifah akan berlangsung pada Senin, 25 September 2017.
Sebelumnya, Muzdalifah menikah dengan Khairil Anwar pada tanggal 22 Mei 2017.
Namun karena merasa tertipu ia kemudian mengajukan permohonan pembatalan pernikahan.
Muzdalifah berharap perkaranya dapar selesai secepatnya karena hal tersebut mengganggu aktivitasnya sebagai pengusaha.
(Saksi dan Bukti yang Akan Diajukan Muzdalifah dalam Perkara Pembatalan Pernikahannya/Tribunnews.com/Gita Irawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/musdalifah-dan-suami-tribun_20170706_151100.jpg)