Pendaftaran CPNS Batch II 2017 Dibuka Hari Ini, Ingat! Jangan Buru-buru!

Beberapa instansi pemerintah membuka lowongan CPNS 2017 dengan mencapai 1.000 kuota lebih.

KOMPAS IMAGES / VITALIS YOGI TRISNA
Ilustrasi. (KOMPAS IMAGES / VITALIS YOGI TRISNA) 

TRIBUN-MEDAN.com-Pendaftaran CPNS Batch II telah dibuka hari ini, Senin 11 September 2017.

Ini merupakan gelombang kedua penerimaan CPNS di tahun 2017 setelah sebelumnya lowongan CPNS dibuka untuk dua instansi pemerintah saja.

Gelombang pertama CPNS 2017 dibuka untuk Kemenkumham dan Mahkamah Agung pada 1 Agustus 2017 dan berakhir pada 31 Agustus 2017 kemarin.

Kali ini pemerintah membuka lowongan CPNS gelombang II.

Tersedia sekitar 17.982 formasi CPNS pada 60 Kementrian/ Lembaga dan 1 Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam gelombang II tersebut.

Beberapa instansi pemerintah membuka lowongan CPNS 2017 dengan mencapai 1.000 kuota lebih.

Misalnya, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi, Kementerian Agama, dan masih banyak lagi.

Kementerian PANRB juga mengingatkan kembali bahwa waktu pendaftaran akan dibuka sebentar lagi.

Sebagaimana dikatakan dalam akun Twitter resmi Kementerian PANRB berikut ini.

"Pendaftaran CPNS dibuka Senin, cermati persyaratannya," tulis @kempanrb

Selain itu yang perlu diingat adalah pelamar jangan terburu-buru.

Sebaiknya persiapkan semua persyaratan untuk pendaftaraan dengan baik.

Instansi dengan lowongan formasi CPNS 2017 batch II terbanyak juga mengingatkan hal ini.

twitter.com/KemenkeuRI
twitter.com/KemenkeuRI ()

Kementerian Keuangan merupakan Kementerian/Lembaga yang membuka lowongan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) terbanyak, yakni 2.880 formasi.

Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, sebanyak 8 unit eselon I yang membutuhkan pegawai baru.

Hal pertama yang harus kalian lakukan adalah mendaftar secara online di alamat berikut ini.

Pendaftaran CPNS 2017 batch II dimulai Senin, 11 September 2017 dan ditutup tanggal 25 September 2017.

Untuk mendaftar kamu harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga.

Setelah itu baru kalian masuk ke laman instansi yang bersangkutan.

Misal, ke Kemenkeu maka kamu harus melakukan aktivasi di website:

Namun untuk saat ini masih terdapat kendala baik itu saat pendaftaran online di situs sscnakun.bkn.go.id maupun di rekrutmen.kemenkeu.go.id .

Menurut akun Twitter @KemenkeuRI masih ada proses pemindahan data sehingga saat login juga terkendala.

"Bagi #temankeu yg mengalami kendala saat login di http://rekrutmen.kemenkeu.go.id , harap bersabar ya karena masih dalam proses pemindahan data " tulis @KemenkeuRI .

Selain itu perhatikan dengan benar Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga yang kamu masukkan, jangan sampai salah!

Jika kamu merasa sudah benar memasukkan nomor NIK, Nomor KK, atau NIK Kepala Keluarga tapi tetap tidak bisa, kemungkinan ada masalah di nomor tersebut.

Segera tanyakan ke kantor Kecamatan tempatmu perihal nomor-nomor tersebut. (TribunStyle.com/Rifan Aditya)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved