Dicopot sebagai Pimpinan Pansus Angket KPK, Ini Komentar Masinton Pasaribu

Surat pergantian pimpinan sudah disampaikan Fraksi PDI-P kepada Pansus pada Selasa (19/9/2017).

KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Masinton Pasaribu mendatangi gedung KPK. Jakarta, Senin (4/9/2017). 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasribu menganggap wajar pencopotannya dari posisi Wakil Ketua Panitia Khusus Angket DPR terhadap KPK.

Ia mengatakan, pencopotannya merupakan pergantian biasa sebagaimana sebelumnya ia menggantikan Risa Mariska.

"Itu biasa. Saya juga dulu menggantikan. Dulu Bu Riska, sekarang Pak Eddy. Kami bergiliran saja," kata Masinton saat dihubungi, Rabu (20/9/2017).

Ia mengatakan, keputusan tersebut telah diputuskan fraksi dan ia menghormati serta mematuhi sepenuhnya.

"Itu biasa saja. Itu enggak mendadak. Itu (keputusan) partai," lanjut dia.

Sebelumnya, surat pergantian pimpinan sudah disampaikan Fraksi PDI-P kepada Pansus pada Selasa (19/9/2017).

Surat tersebut ditandatangani Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto.

Posisi Wakil Ketua Pansus kini ditempati Eddy Kusuma Wijaya. Saat dikonfirmasi, Bambang mengatakan, pergantian tersebut untuk penyegaran.

"Sepengetahuan saya penyegaran biasa. Penyegaran biasa sebagaimana saat Masinton menggantikan Riska (Mariska)," kata Bambang melalui pesan singkat, Rabu (20/9/2017). (Rakhmat Nur Hakim)

Berita ini telah terbit di Kompas.com dengan judul "Dicopot sebagai Pimpinan Pansus Angket KPK, Ini Komentar Masinton."

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved