Blunder Panglima TNI soal 5.000 Senjata Ilegal, Menhan Ryamizard Hal Menohok Ini

Ryamizard pun menunjukkan lampiran berkas dokumen izin pembelian senjata api yang dikirimkan ke Kementerian Pertahanan pada Mei 2017.

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa pembelian 500 pucuk senjata api oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dari PT Pindad. Ryamizard pun menunjukkan lampiran berkas dokumen izin pembelian senjata api yang dikirimkan ke Kementerian Pertahanan pada Mei 2017. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) memang membeli 500 pucuk senjata api dari PT Pindad.

Ryamizard pun menunjukkan lampiran berkas dokumen izin pembelian senjata api yang dikirimkan ke Kementerian Pertahanan pada Mei 2017.

"Ini ada soal pembeliannya. Mei 2017 yang tanda tangan Wakil Kepala BIN. Pembelian ini sudah atas izin menhan jadi tidak ada masalah. Tinggal masalah komunikasi saja," ujar Ryamizard saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2017).

"Soal senjata saya rasa itu tidak ada masalah karena berdasarkan UU, pembelian senjata atau menjual senjata ataupun alat pertahanan keamanan itu harus disetujui oleh Menhan. TNI, Polisi, Bakamla, Kemenkumhan dan Bea Cukai, bahkan Kementerian Kehutanan itu harus mintanya ke Menteri Pertahanan," tambah Ryamizard.

Dalam surat berkop resmi Badan Intelijen Negara dan berklasifikasi rahasia tersebut, Ryamizard menunjukkan permohonan izin pembelian senjata SS2-V2 kaliber 5,56 x 45 mm sebanyak 521 pucuk buatan PT Pindad. 

Selain itu, BIN juga mengajukan permohonan pembelian amunisi tajam sebanyak 72.750 butir.

Dalam keterangannya, pihak BIN menyebut seluruh senjata akan digunakan dalam mendukung kegiatan latihan taruna dan taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa pembelian 500 pucuk senjata api oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dari PT Pindad.  Ryamizard pun menunjukkan lampiran berkas dokumen izin pembelian senjata api yang dikirimkan ke Kementerian Pertahanan pada Mei 2017.
Dokumen pengajuan senjata oleh BIN

Dalam surat yang ditunjukkan Menhan itu, tertera informasi bahwa surat pengajuan pembelian senjata oleh BIN itu, juga ditembuskan ke Asintel Panglima TNI, dan Kepala BAIS TNI, yang keduanya berada di bawah komando Panglima TNI.

Ryamizard menjelaskan bahwa keputusan untuk menunjukkan dokumen rahasia pembelian senjata itu bukan bermaksud untuk memanaskan situasi saat ini, melainkan memperjelas terkait ramainya polemik soal pembelian senjata.

Sebagai Menteri Pertahanan, Ryamizard merasa bertanggungjawab agar tidak terjadi lagi kesalahan komunikasi antarinstitusi negara.

"Saya sebenarnya sudah malas mau ngomong. Karena sudah terlalu banyak orang yang ngomong dari pemikirannya masing-masing. Padahal yang namanya senjata itu ada aturannya. Ada UU-nya," kata Ryamizard.

"Saya bukan memanas-manasi. Saya memperjelas agar tidak terjadi lagi yang seperti ini. Karena saya menteri pertahanan, maka saya harus ngomong. Menhan itu mengurusi pertahanan negara. Kalau pertahanan negara jelek, itu yang tanggung jawab saya, yang digantung saya kok. Bukan siapa-siapa," ucap Mantan KSAD itu.

Namun demikian, ia enggan menyebut Panglima TNI telah melakukan kekeliruan, dengan menyampaikan pernyataan soal senjata itu, dalam sebuah kesempatan di Mabes TNI, pada hari Jumat lalu (22/9).

Ryamizard Ryacudu, menduga bawahan Panglima TNI kurang menyampaikan informasi yang akurat.

"Bukan keliru, tapi dari stafnya kurang masukan. Seperti saya, saya sangat tergantung pada asisten saya," katanya.

Lalu apakah akan ada evaluasi untuk Panglima TNI, Ryamizard Ryacudu tidak menjawab dengan jelas pertanyaan tersebut.

Ia hanya menegaskan, bahwa semua orang pernah melakukan kesalahan, dan sebuah masalah komunikasi, adalah permasalahan yang wajar terjadi.

"Semua manusia siapa yang tida pernah keliru, kita maklumi saja, asal ke depan jangan terjadi lagi. Saya juga pernah keliru, sama perwira-perwira, saya juga dikoreksi," ujarnya.

PT Pindad membenarkan adanya pemesanan senjata yang dilakukan oleh Badan Intelijen Negara.

Menurut Sekretaris Perusahaan PT Pindad Bayu A. Fiantori, lembaga intelijen tersebut memesan 517 pucuk senjata.

"Benar, ada kontrak dengan PT Pindad untuk BIN, 517 (pucuk senjata)," kata Bayu kepada Kompas.com, Senin (25/9/2017).

Bayu mengatakan, 517 senjata laras panjang tersebut masih ada di PT Pindad dan belum dikirim.

Selain itu, lanjut Bayu, Polri juga berencana memesan senjata dari perusahaannya sebanyak 5000 pucuk.

"Polisi yang rencananya 5000 pucuk tapi kontraknya belum ada," kata dia.

Bayu enggan menyebutkan jenis senjata yang dipesan oleh BIN dan Polri. Ia hanya menegaskan bahwa jenis senjata tersebut berbeda spesifikasinya dari yang dimiliki TNI.

"Speknya berbeda dari TNI, non militer lah," kata dia.

Sebelumnya, beredar rekaman suara Panglima TNI di media sosial saat berbicara dalam acara silaturahim Panglima TNI dengan purnawirawan TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017).

Dalam rekaman itu, Panglima TNI menyebut adanya institusi nonmiliter yang membeli 5.000 pucuk senjata.

Panglima TNI juga bicara soal larangan bagi Kepolisian untuk memiliki senjata yang bisa menembak peralatan perang TNI.

Belakangan, Panglima TNI mengakui bahwa rekaman tersebut memang pernyataannya. Namun, Gatot menegaskan bahwa pernyataan itu bukan untuk publik.

Sehingga, ia tidak mau berkomentar lagi soal substansi pernyataan dalam rekaman itu.

Menanggapi pernyataan Panglima TNI, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menjelaskan bahwa institusi non-militer yang berniat membeli senjata api adalah BIN untuk keperluan pendidikan.

Jumlahnya tak mencapai 5.000 pucuk, tetapi hanya 500 pucuk. BIN juga sudah meminta izin ke Mabes Polri untuk pembelian senjata itu.

Izin tak diteruskan ke TNI lantaran spesifikasi senjata yang dibeli BIN dari Pindad itu berbeda dengan yang dimiliki militer.

KRISTIAN ERDIANTO

Menhan Ungkap Dokumen Rahasia Terkait Pembelian 500 Senjata dari BIN

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved