Mengulik 6 Fakta Gadis Remaja di Bangka yang Direnggut Paksa Kegadisannya oleh Teman Sendiri

Akibat perbuatan yang dilakukan satu bulan lalu, kini yang merasakan dampaknya. Hari-harinya suram.

Tribun Medan/ Array Argus
ILUSTRASI - LN (14), korban pencabulan saat menbuat laporan di Polsekta Percut Seituan. Korban dicabuli pacarnya sepekan lalu. 

Sehingga, korban tak menaruh curiga pada pelaku.

2. Peristiwa perkosaan yang terjadi satu bulan yang lalu itu telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Kepolisian Sektor Simpangrimba.

Kasus ini sedang dalam proses di kepolisian.

Kenapa baru dilaporkan sekarang?

Karena sebelumnya korban tidak mengadu telah mengalami pemerkosaan.

Kejadian itu baru terungkap, setelah siswi tersebut berbadan dua.

2. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kapolsek Simpang Rimba, Iptu Yudha mewakili Kapolres Basel AKBP Bambang Kusnarianto pemerkosaan terjadi pada Jumat (18/8/2017) pukul 20.30 WIB.

Lokasinya di Pantai Tanjung Periak Desa Rajik, Kecamatan Simpangrimba.

Kejadian tersebut bermula ketika korban, Jumat (18/8/2017) malam diajak pelaku berkeliling Desa Simpangrimba dengan menggunakan sepeda motor.

Namun dalam perjalanan, pelaku justru membawa gadis malang itu ke arah Pantai Tanjung Periak Desa Rajik, Kecamatan Simpangrimba.

3. Pelaku terlebih dulu memaksa korban.

Modusnya, saat tiba di pantai, pelaku kemudian merayu korban untuk melakukan hubungan seksual.

Pelaku mengiming-imingi akan bertanggung jawab apabila terjadi apa-apa dengan F.

Namun permintaan itu ditolak entah-mentah oleh korban.

Baca: Video Manja Anang pada Ashanty Beredar di Jagat Maya, Warganet Fokus pada Tangan Anggota DPR Ini

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved