Breaking News

Mengulik 6 Fakta Gadis Remaja di Bangka yang Direnggut Paksa Kegadisannya oleh Teman Sendiri

Akibat perbuatan yang dilakukan satu bulan lalu, kini yang merasakan dampaknya. Hari-harinya suram.

Tribun Medan/ Array Argus
ILUSTRASI - LN (14), korban pencabulan saat menbuat laporan di Polsekta Percut Seituan. Korban dicabuli pacarnya sepekan lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Miris nasib yang dialami gadis usia sekolah ini.

Saat usianya masih sangat belia, harus menanggung beban berat dalam hidupnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan satu bulan lalu, kini yang merasakan dampaknya.

Hari-harinya suram.

Masa-masa indah di sekolah terancam ditinggalkannya.

Kehamilan yang dialaminya membuat gadis ini harus siap-siap menjadi seorang ibu.

Laki-laki yang tega merusak masa depannya adalah temannya sendiri, siswa SMK.

Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan di sel Polres Bangka Selatan

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kali ini, F (13) seorang siswi di Kecamatan Simpangrimba, Kabupaten Bangka Selatan, harus kehilangan masa remajanya.

Dia hamil setelah menjadi korban pemerkosaan.

Ironisnya pelaku perbuatan tidak senonoh tersebut dilakukan oleh R (17) temannya sendiri.

ilustrasi
ilustrasi (net)

Beberapa fakta yang dirangkum bangkapos.com, terkait pemerkosaan yang menimpa seorang siswi:

1. F dan korban sama-sama berasal dari Kecamatan Simpangrimba, Kabupaten Bangka Selatan.

Mereka sudah saling kenal.

Sehingga, korban tak menaruh curiga pada pelaku.

2. Peristiwa perkosaan yang terjadi satu bulan yang lalu itu telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Kepolisian Sektor Simpangrimba.

Kasus ini sedang dalam proses di kepolisian.

Kenapa baru dilaporkan sekarang?

Karena sebelumnya korban tidak mengadu telah mengalami pemerkosaan.

Kejadian itu baru terungkap, setelah siswi tersebut berbadan dua.

2. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kapolsek Simpang Rimba, Iptu Yudha mewakili Kapolres Basel AKBP Bambang Kusnarianto pemerkosaan terjadi pada Jumat (18/8/2017) pukul 20.30 WIB.

Lokasinya di Pantai Tanjung Periak Desa Rajik, Kecamatan Simpangrimba.

Kejadian tersebut bermula ketika korban, Jumat (18/8/2017) malam diajak pelaku berkeliling Desa Simpangrimba dengan menggunakan sepeda motor.

Namun dalam perjalanan, pelaku justru membawa gadis malang itu ke arah Pantai Tanjung Periak Desa Rajik, Kecamatan Simpangrimba.

3. Pelaku terlebih dulu memaksa korban.

Modusnya, saat tiba di pantai, pelaku kemudian merayu korban untuk melakukan hubungan seksual.

Pelaku mengiming-imingi akan bertanggung jawab apabila terjadi apa-apa dengan F.

Namun permintaan itu ditolak entah-mentah oleh korban.

Baca: Video Manja Anang pada Ashanty Beredar di Jagat Maya, Warganet Fokus pada Tangan Anggota DPR Ini

Baca: Alamak, Imbas Lupa Pakai Celana Dalam, Organ Intim Pengantin Perempuan Ini Dimasuki Hewan

Baca: Istri Kerja Cari Nafkah, Syok Dapati Suami Malah Berindehoy di Ranjang, Kok Tega Benar Ya?

Baca: Nahas Beruntun, Gadis Ini Direnggut Kegadisannya Jelang Pernikahan

4. Korban diancam akan diperkosa ramai-ramai.

"Setelah tiba di pantai, korban dirayu oleh pelaku dan mengancam apabila tidak mau menuruti ajakannya maka dia akan memanggil temannya untuk memperkosa korban secara beramai ramai ramai," kata Kapolsek.

Karena takut diperkosa ramai-ramai, korban pun yang dalam ancaman terpaksa menuruti nafsu bejat R.

"Setelah selesai berhubungan, korban langsung meminta diantar pulang oleh pelaku," beber Kapolsek.

5. Akibat perbuatan selama beberapa menit itu, korban menanggung risikonya.

Korban hamil.

Lalu, lanjut Kapolsek satu bulan setelahnya, orangtua korban mencurigainya perubahan yang terjadi pada anaknya.

Pasalnya korban yang baru beranjak dewasa ini telat menstruasi.

Baca: Ini 4 Alasan Mengapa Melepas Bra Bermanfaat untuk Tubuh

"Akhirnya setelah itu korban langsung dibawa oleh orang tuanya ke bidan, untuk dilakukan tes kehamilan. Dan hasilnya korban positif," ujar kapolsek.

6. Kasus ditangani oleh Polres Basel.

Kapolsek menambahkan, pelaku dan korban saat ini telah ditangani oleh pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Basel.

"Kasusnya ditarik sama unit PPA Polres Basel, mereka sama-sama masih sekolah," jelas Kapolsek. Sabtu (30/9).

(Bangka Pos/Riki Pratama)

 Berita Ini Sudah Tayang di Bangka Pos dengan Judul 6 Fakta Siswi SMP di Basel Dipaksa Berhubungan Badan di Atas Motor, No 4 Ancamannya Ngeri

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved