TERLALU! Guru Perempuan Ditampar Ortu Murid, Menahan Pedih, Junaidah Bilang,'Saya Sudah Tua Pula'
Gusi gigi saya sampai sakit juga.Pas mau makan mulutku pedih sekali luka ternyata digusi aku tidak bisa makan
TRIBUN-MEDAN.COM - Aksi pemukulan yang dialami Junaidah (59) guru di SDN Keraton 3 oleh orang tua murid di sekolah itu benar-benar membuat wali kelas II itu benar-benar membekas.
Warga Gang Karya No 3 Rw 3 Desa Jawa Kecamatan Martapura tegas akan tetap melanjutkan kasus pemukulan terhadap dirinya.
"Tetap lanjut, aku ini guru. Binian, sudah tua pula masa ditampar,"ungkap Junaidah.
Baca: BEJAT! Begini Rayuan Abang Ipar, Entah Bagaimana, Siswa SMK Ini Rela Digituin Sampai 3 Kali
Baca: Nikita Mirzani Mujur, Polisi Tak Proses Laporan Dugaan Penghinaan Panglima TNI, Berikut Alasannya
Menurutnya, aksi pemukulan yang dialaminya itu terjadi di depan pintu disaksikan oleh siswa.
Orangtua siswa bernama, Akhmad Fadli menamparnya hingga gigi palsunya terlepas.
"Gusi gigi saya sampai sakit juga. Siang itu, setelah salat Zuhur pas mau makan mulutku pedih sekali luka ternyata digusi aku tidak bisa makan," ungkapnya.
Akhmad Padli orang tua murid yang dilaporkan karena melakukan pemukulan terhadap Junaidah (59) hingga kini masih bebas.
Polisi tidak menahannya. Saat ini, Padli hanya dikenakan wajib lapor ke Polsek Martapura Kota.
Baca: Video Pengakuan Ustaz Ilham Arifin Sudah Punya Istri Ketiga
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Martapura Kota, Iptu Siswadi membenarkan terrkait dengan kasus pemukulan tersebut terlapor tidak ditahan.
Alasannya, aturannya memang demikian untuk perkara dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun tidak bisa ditahan dan itu juga kewenangan penyidik.
Untuk saat ini, terang Kapolsek, terlapor masih dikenakan wajib lapor ke Polsek Martapura Kota.
"Setiap Senin dan Kamis terlapor wajib lapor. Tetap, prosedur kami jalankan," ungkap kapolsek.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/guru-ditampar_20171006_093333.jpg)