Breaking News

Oknum Petugas Polsek Helvetia Edarkan Narkoba, Begini Reaksi Kapolrestabes Medan

sesuai perintah Kapolda Sumut, Irjen Paulus Waterpauw, dirinya akan melakukan bersih-bersih ke dalam

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan/Array
Kapolda Sumut, Irjend Paulus Waterpauw dan Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho 

Laporan Wartawan Tribun Medan/
Array A Argus

TRIBUN- MEDAN.COM, MEDAN -  Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho berang mengetahui ada oknum petugas Polsek Helvetia yang ditangkap mengedarkan narkoba. Kata Sandi, ia akan menindak tegas Brigadir Rudi Ginting, karena mencoreng citra kepolisian.

"Kapan yang bersangkutan itu diamankan? Kalau sudah begitu, pasti akan ditindak tegas," kata Sandi, Kamis (19/10/2017).

Perwira berpangkat tiga melati emas di pundak ini mengatakan, sesuai perintah Kapolda Sumut, Irjen Paulus Waterpauw, dirinya akan melakukan bersih-bersih ke dalam (institusinya). Bagi yang berada di luar harus ditindak tegas.

Baca: Siswi SMA Diculik,Wajah Nadya Disayat-sayat, Syukur Masih Hidup

"Saya pastikan anggota itu akan ditindak tegas. Kami tidak pernah main-main dalam masalah narkoba ini," ungkap mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini.

Sebelumnya, Brigadir Rudi Ginting ditangkap oleh atasannya sendiri, Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni di kediamannya Jalan Kelambir V, Gang Kesatria No33, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Helvetia. Dari tangan Rudi, Trila menyita belasan paket sabu dan timbangan elektrik.

Penangkapan berawal dari blusukan yang dilakukan Trila bersama Kanit Reskrimnya, Iptu Rusdi Marzuki. Saat memasuki lokasi penangkapan, ada warga yang membisiki Kapolsek jika di satu rumah terdapat bandar sabu yang diketahui oknum polisi.

Tanpa buang waktu, Trila melakukan penggerebekan. Hasilnya, Trila menangkap Brigadir Rudi yang statusnya dalam pembinaan Provost.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved