Tito Imbau Polisi yang Ikut Pilkada 2018 Segera Mundur dari Polri

Tito khawatir jabatan sebagai anggota Polri akan dimanfaatkan calon tersebut untuk memikat publik.

KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA
Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavianmeminta agar anggotanya yang ingin menjadi calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah 2018 segera mengundurkan diri dari kepolisian.

Sejumlah perwira Polri mencalonkan diri sebagai peserta Pilkada 2018. Sesuai prosedur yang berlaku di internal Polri, maka anggota tersebut harus melepas atributnya sebagai polisi.

"Saya berharap kepada teman-teman yang mendaftar sebaiknya kalau sudah firm mau mendaftar, secepat mungkin mengundurkan diri supaya tidak terjadi conflict of interest," ujar Tito di kompleks PTIK, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Tito khawatir jabatan sebagai anggota Polri akan dimanfaatkan calon tersebut untuk memikat publik. Padahal, polisi kedudukannya netral dalam berpolitik.

"Tapi aturan itu (segera mundur) belum ada. Sekali lagi, ini imbauan saya," kata Tito.

Tito telah mendapat laporan dari sejumlah anggotanya yang akan berpolitik.

Salah satu perwira tinggi Polri yang sudah resmi mencalonkan diri adalah Komandan Korps Brimob Irjen Murad Ismail. Murad diusung oleh Partai Nasdem sebagai calon gubernur Maluku.

Tito meminta agar para perwira tidak lagi menjadi anggota Polri pada awal Februari 2018.

"Kalau sudah penetapan pasangan calon, otomatis harus bukan lagi anggota polisi," kata Tito. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tito Minta Polisi yang Ikut Pilkada 2018 Segera Mundur dari Polri."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved