Tidur di Atas Tumpukan Uang Rp 229 Miliar, Pria Ini Ditangkap Polisi, Ternyata. . .
Uang yang disembunyikan di bawah tempat tidurnya dari jutaan orang di seluruh dunia melalui tipuan investasi piramida.
TRIBUN-MEDAN.com - Pernahkah Anda bermimpi tidur di ranjang dengan penuh uang dalam hidup Anda? Terkadang kita membayangkan diri kita terbaring di setumpuk uang dan berharap hal itu bisa benar-benar terjadi dalam hidup kita.
Cleber Rene Rizerio Rocha dari Brasil mampu memenuhi keinginan ini, namun sayang sekali dia akan segera dipenjara karena itu.
Meskipun tergeletak di atas tumpukan uang bukanlah tindakan kriminal, uang yang disembunyikan Rocha di bawah tempat tidurnya rupanya dihasilan dari uang jutaan orang di seluruh dunia melalui tipuan investasi piramida.
Kantor pengacara AS merilis sebuah foto uang pada hari Senin kemarin menyusul penangkapan warga Brasil yang dituduh melakukan berkonspirasi untuk mencuci uang hasil kejahatannya dari hasil skema investasi piramida.

Cleber Rene Rizerio Rocha selama berbulan-bulan tidur di atas tumpukan uang hasil kejahatan
Rocha diduga kuat terlibat dalam kejahatan investasi skema piramida oleh TelexFree, sebuah perusahaan yang berbasis di Massachusetts, AS yang mengklaim menyediakan layanan telepon Voice over Internet Protocol (VoIP).
Pendiri TelexFree, Carlos Wanzeler, diduga melarikan diri ke negara asalnya Brazil pada bulan April 2014, di mana dia tetap menjadi buronan.
Pendiri lain, James Merrill, mengaku bersalah atas tuduhan mengoperasikan TelexFree sebagai investasi skema piramida Oktober lalu dan sedang menunggu hukuman.
Meskipun mereka berhasil mendapatkan US $ 17 juta (atau senilai Rp 229,7 miliar) dari rumah Rocha, pihak berwenang menuduh kejahatan dari investasi skema piramida itu sejatinya menghasilkan uang senilai US $ 1 miliar (Rp 13 triliun).
Perusahaan itu beroperasi antara Januari 2012 dan Maret 2014.
Skema Money Game
Tidak sedikit orang di Indonesia dan dunia masih mempertanyakan mengapa skema piramida bila digunakan di dunia keuangan bisa berbahaya.
Sebelum lebih jauh membicarakan skema piramida, mungkin Anda juga belum mengetahui apa itu skema piramida. Berikut ini penjelasan praktik skema piramida secara sederhana yang dikutip dari Kompas.com .
Skema piramida adalah sebuah skema money game yang dipopulerkan oleh Charles Ponzi. Langkah mudahnya, skema ini mengiming-imingi sebuah penanaman modal dengan pengembalian bunga yang menarik.
Katakanlah Anda menanamkan modal sebesar Rp 10 juta, dan pada bulan depan, saya menjanjikan pembayaran bunga sebesar 10 persen atau setara Rp 1 juta.
Terlepas apakah bunga 10 persen adalah wajar atau tidak, menarik atau tidak, sesuai dengan yang telah saya bahas pada artikel sebelumnya, inti dari skema piramida ini terletak pada aktivitas yang terjadi pada uang Rp 10 juta itu.
Normalnya, dalam penanaman modal oleh sebuah perusahaan, dana tersebut digunakan untuk sebuah usaha yang menghasilkan keuntungan di atas 10 persen sehingga mampu membayar dana yang dijanjikan kepada si penanam modal, yaitu 10 persen tiap bulan. Betul?
Di sinilah masalahnya, uang penanaman modal itu dalam skema piramida tidak dipakai untuk usaha. Sebaliknya, sang pembuat skema piramida akan mencari orang baru untuk menanamkan modal dengan janji yang sama.
Uang yang didapat dari investor kedua digunakan sebagai pembayaran bunga untuk investor yang pertama, dan begitu seterusnya.
Artinya, uang hanya berputar saja dari investor yang lebih baru kepada orang yang lebih lama atau yang terlebih dahulu "menginvestasikan" uangnya.
Tanpa adanya sebuah usaha yang dijalankan, jelaslah bahwa yang ada hanya aliran uang dari satu orang ke orang lain. Apakah uangnya bertambah? Jawabannya ya bertambah.
Namun bila pemodal skema ini bertambah juga, dan jika jumlah uang yang keluar untuk membayar "bunga" tanpa usaha ini lebih besar ketimbang dana baru yang masuk, maka tentu saja skema ini akan segera berakhir.
Tidak sedikit kejadian dari kasus skema investasi piramida atau ponzi ini yang berakhir merugi karena memang dirancang untuk bangkrut atau tidak bertahan lama.
Biasanya, skema ini berakhir dengan kejadian bahwa uang yang telah diinvestasikan dibawa lari oleh sekelompok atau seseorang dari pencetus "usaha" tersebut.
Lalu, bagaimana dengan skema yang investasinya berupa saling memberi uang dengan penamaan arisan? Arisan pada dasarnya adalah menggilir semua peserta arisan untuk mendapatkan uang bernilai setara dengan yang disetorkan.
Misalnya, 10 orang melakukan arisan dengan nilai masing-masing Rp 100.000. Setiap bulan, tiap-tiap peserta arisan perlu menyetorkan dana sebesar Rp 100.000. Tiap bulan juga, akan ditentukan, siapa yang berhak membawa hasil setoran 10 orang tersebut, yaitu Rp 1.000.000.
Memang, ada beberapa varian aturan arisan yang berkembang. Misalnya, peserta arisan yang ingin mengajukan diri sebagai pembawa pulang uang tanpa melalui undian akan dikenakan penalti.
Ada juga aturan soal dana arisan dengan jumlah cukup besar yang didepositokan terlebih dahulu sehingga ada hasil lebih besar dari yang disetorkan.
Namun, semua itu tidak bisa memberikan sebuah hasil arisan yang berlipat-lipat puluhan persen dari yang disetorkan.
Bila Anda juga mengenal multilevel marketing atau MLM, skema tersebut juga memasarkan barangnya secara berjenjang, yakni dari satu orang ke orang lain yang akan mendapatkan hasil atas penjualan.
Memang sepintas ada orang yang berasumsi bahwa MLM adalah sebuah pemasaran piramida. Namun, meskipun bersistem piramida atau berjenjang, MLM memiliki barang yang diperjualbelikan.
Barang yang ditawarkan MLM memiliki selisih harga yang lebih mahal dibandingkan barang sejenisnya sehingga perusahaan MLM mampu memberikan keuntungan kepada anggota yang memasarkan produknya.
Sementara itu, yang sangat berbahaya adalah bila skema piramida hanya menawarkan uang Anda bertumbuh tanpa sebuah konsep perdagangan yang dapat memproduksi keuntungan yang masuk akal.
Biasanya, dalam skema piramida, Anda juga didorong untuk memasarkan skema tersebut kepada orang lain dengan keuntungan yang menggiurkan sehingga tampak sangat bodoh bila kita tidak turut menerapkannya.
Tidak digeneralisasi kalau bahwa sesuatu yang tampak tidak masuk akal semuanya masuk dalam sebuah skema berujung penipuan.
Pasalnya, banyak hal terbaik di dunia hingga hari ini diawali dengan hal yang "tidak masuk akal". Meski begitu, sebuah usaha yang jelas-jelas identik dengan kasus-kasus penipuan dengan skema piramida lebih baik dihindari.
Anda bukan sedang berinvestasi ketika sedang bergabung dalam skema itu. Sebaliknya, Anda sedang berspekulasi atau berjudi dengan waktu, apakah uang Anda kembali lebih dulu atau skemanya yang akan runtuh terlebih dahulu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tumpukan-uang-disimpan-oleh-cleber-rene-rizerio-rocha_20171024_210741.jpg)