Guru Ditangkap Karena Raba-raba Dada Siswinya, Sejumlah Siswa Malah Demo Minta Dibebaskan
"Kembalikan guru kami, Pak TM gak bersalah, kembalikan nama baik sekolah kami," teriak siswa dengan nada seperti menangis.
Penulis: Dedy Kurniawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Masih berseragam sekolah, sejumlah siswa Bintang Timur menggeruduk kantor Polres Pematangsiantar.
Mereka berteriak, meraung, dan menggoyang-goyang pagar besi Polres Siantar di Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Siantar Barat, sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (26/10/2017)
"Kembalikan guru kami, Pak TM gak bersalah, kembalikan nama baik sekolah kami," teriak siswa dengan nada seperti menangis.
"Biar aja ditembak, biar mati. Kembalikan guru kami," ujar seorang siswi.
Baca: Bukannya Mengajar yang Baik, Guru Ini Malah Raba-raba Dada Siswinya saat Pelajaran Praktik Komputer
Ratusan siswa BT bersikeras ingin masuk ke Polres Siantar, mereka juga membawa karton dengan dukungan untuk Guru Komputer Tulus Julianus Marbun. Satu di antara kertas karton bertuliskan We Love Pak TM, Save Pak TM.
Petugas polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu pun tampak menghadang ratusan siswa BT. Tak gentar, ratusan siswa-siswi tetap berusaha menerobos masuk. Namun ditenangkan oknum guru dan rekan lainnya.
Oknum guru mengaku tidak ada mengumpulkan ratusan siswa ini. Katanya ini inisiatif para siswa dan aksi ini di luar jam sekolah.
Baca: Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan Berkali-kali, Tiga Siswinya Mengadu ke Polisi
"Enggak ada dikumpuli. Inisiatif mereka semua ini," ujarnya.
Kasat Reakrim Polres Siantar Restuadi dan KBO Iptu Junjungan turun langsung meredam protes para siswa.
Restuadi bahkan sempat kesal dan melontarkan kalimat bernada tinggi.
"Tenang kalian. Gimana kalau kalian yang jadi korbannya? Ayo masuk yang mau masuk biar dijelaskan bagaimana," tegas Restuadi.
Hingga berita ini diterbitkan, sekitar empat orang siswi diajak masuk sebagai perwakilan. Di waktu bersamaan polisi terus disoraki ratusan siswa siswi Sekolah BT. Amatan tribun-medan.com ada sekitar 200 siswa yang melakukan protes.
Oknum guru komputer SMK Bintang Timur, Tulus Julianus Marbun resmi ditetapkan tersangka pencabulan siswinya.
Tulus Julianus Marbun terlihat mengenakan rompi tahanan digiring polisi ke sel tahanan sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (26/10/2017).
Mengenakan celana pendek cokelat, TM diam seribu bahasa tak mau berkomentar saat digiring ke sel tahanan. Ia membawa sejumlah makanan di dalam kantung plastik.
"Sudah tersangka. Dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," tegas Kaurbin Ops Unit Reskrim Polres Siantar, Iptu Junjungan Simanjuntak
Tulus Julianus Marbun sebelumnya dilaporkan oleh tiga siswinya. Lalu ia dicecari sejumlah pertanyaan oleh penyidik disaksikan langsung oleh tiga sisiwi yang melaporkannya.
Terlihat juga orang tua siswi mendampingi di ruang Unit I B Jatanras. Mereka diperiksa sejak dibawa polisi secara bersamaan pukul 15.00 WIB, dan hingga sekitar pukul 22.00 WIB
Tulus Julianus Marbun yang sudah mengajar selama lima tahun di SMK Bintang Timur dilaporkan telah melecehkan tiga siswinya, yakni VS (16), AS (16) dan RS.
Tak sekali, TM acap meraba-raba bagian dada siswinya di saat praktik komputer. Tak menutup kemungkinan ada korban lainnya.
Atas tindak pidananya Tulus Julianus Marbun terpaksa berhenti bekerja. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Anak.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/siswa-bintang-timur_20171026_143615.jpg)