Dua Hektare Lahan Milik Dispora Jadi Pangkalan Angkot, Dieksekusi Hari Ini
Separuh dari lahan seluas dua hektar lebih yang diklaim milik Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera
Laporan Wartawan Tribun Medan/
Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-Separuh dari lahan seluas dua hektar lebih yang diklaim milik Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara berubah menjadi pangkalan angkutan kota (angkot).
Hari ini lahan yang sudah berubah fungsi jadi pangkalan angkot dan kolam pancing itu akan dieksekusi hari ini.
"Selain (berubah) jadi pangkalan, ada pula permainan bilyard di lahan tersebut. Sehingga kami perlu melakukan penertiban," kata Kasi Pengamanan Aset BPKAD Provsu, Darwin, Senin (30/10/2017).
Sebelum penertiban dilakukan, salah satu pihak yang merasa memiliki alas hak komplain. Adapun pihak yang mengklaim separuh lahan milik Dispora itu adalah Yayasan Gamaliel.
Karena lahan seluas dua hektar lebih itu sudah berdiri beberapa bangunan, maka Darwin bersama Satpol PP Provinsi Sumut, kepolisian dan TNI rencananya akan memagari lahan yang bersengketa itu. Pemerintah Daerah mengatakan, lahan yang kini diduduki pihak tertentu tersebut akan diperuntukkan sebagai lapangan tembak.
"Petugas gabungan kurang lebih ada 50 orang yang ikut. Ini kami mau pagari lahannya," ungkap Darwin.
Saat petugas gabungan bergerak, beberapa sopir angkot yang berada di lahan sengketa itu bertahan. Kedua belah pihak sama-sama saling menunggu hingga saat ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gor-sumut_20171030_150842.jpg)