Tim Tengkorak Mata Merah Ambil Alih Kasus Jambret Pegawai Aroma Bakery

Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mengambil alih kasus penjambretan yang dialami bapak

Tribun Medan
Niko Pradana Yusuf Lubis (19) dan Muhammad Yusuf Nasution (19), dua pelaku jambret yang melukai ayah dan anak saat ditangkap Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (30/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mengambil alih kasus penjambretan yang dialami bapak dan anak Poniran (50) dan Rika Apriani (22) dari Polsek Patumbak. Kedua karyawan di toko Aroma Bakery di Vila Gading Mas Marindal ini dijambret di Jalan Karya, Pasar IV, Marindal, Rabu (18/10/2017) malam lalu, sekira pukul 22.45 WIB. Kejadian nahas yang dialami keduanya terjadi di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Walhasil, di tangan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu, tim khusus anti bandit (tekab) berjuluk "Tengkorak Mata Merah" ini berhasil menangkap pelaku.

Kedua pelaku adalah Niko Pradana Yusuf Lubis (19), warga Desa Patumbak II Lantasan Lama, Pasar IV, Kecamatan Patumbak dan Muhammad Yusuf Nasution (19), warga Dusun III Lantasan Lama, Pasar IV, Kecamatan Patumbak. 

Pelaku terpaksa ditembak polisi pada bagian kaki karena berusaha kabur saat akan ditangkap di Pasar 4 Karya, Jalan Pantai Rambung Mariendal, Kecamatan Patumbak, Senin (30/10/2017) dinihari, pukul 03.30 WIB. 

"Kedua pelaku ini mau lari waktu kita tangkap, makanya kita beri tindakan tegas dan terukur kepada keduanya. Kasus ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu," kata AKBP Faisal Napitupulu.

Dalam aksinya, sambung Faisal, kedua tersangka berbagi tugas. Tersangka Niko Pradana berperan sebagai joki, sementara tersangka  Muhammad Yusuf berperan sebagai pemetik tas korban. 

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta yang dibagi 2 oleh kedua pelaku. Tersangka Niko Pradana dapat bagian Rp1, 2 juta dan tersangka Yusuf Rp 2,8 juta," terangnya. 

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, berupa 1 unit kereta Honda Scoopy yang digunakan kedua tersangka, baju kaos putih dan celana jeans milik tersangka serta 1 unit handphone.

Sewaktu mengalami penjambretan, Poniran baru saja menjemput Rika dari tempat bekerja dengan mengendarai sepeda motor. Akibatnya, ayah dan anak ini terjatuh ke aspal karena berusaha mempertahankan tasnya. Namun kereta korban tidak berhasil dirampas para pelaku.

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved