Berhasil Ungkap Kasus dan Amankan Pelaku Perampok Rara dan Nadya, Polisi Dilarang Lakukan Ini

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian memerintahkan personelnya saat bertugas, agar

Tribun Medan/Daniel
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian saat menerima kunjungan audiensi Tribun Medan/Tribun-Medan.com di ruang kerjanya, Rabu (1/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian memerintahkan personelnya saat bertugas, agar tidak ambil pusing saat mengungkap kasus kejahatan dan kekerasan. Khususnya bagi anggotanya yang bertugas di Subdit III/Jatanras dan Subdit/IV Renakta.

Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan audiensi Tribun Medan/Tribun-Medan.com di ruang kerjanya, Rabu (1/11/2017).

"Yang menjadi pertanyaan itu adalah target. Saya bilang sama anak-anak jangan ambil pusing. Isu begal yang kini marak, di Polri itu tidak kenal begal, namun kejahatan dan kekerasan. Tentu saya juga berikan dorongan motivasi," kata Andi Rian.

Dikatakannya, saat anggota bertugas menindak pelaku kejahatan dan kekerasan jalanan atau begal, ada cara standar yang wajib diukur sesuai dengan SOP. Yakni, lebih dahulu melihat pelaku apakah merupakan residivis serta cara-caranya saat beraksi.

Seperti pengungkapan kasus perampokan yang dialami pegawai BNI Pematangsiantar, Rara Sitta Stefani, penganiayaan sadis siswi SMA swasta Pematangsiantar, Nadya. Serta penjambretan yang dialami bapak dan anak Poniran dan Rika Apriani di Marindal, Medan.

Baca: Terkait Kasus Rara dan Nadya, Kok Ada Puluhan Papan Bunga untuk Polres?

Baca: Polisi Tembak Mati Pelaku Jambret yang Menewaskan Rara, Ribuan Netizen Ucapkan Terima Kasih

Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda yang mengambil alih kasus ini sukses mengungkap para keterlibatan pelaku. Satu di antaranya, Randal Malau, eksekutor jambret Rara Sitta ditindak tegas dengan menembak mati.
Dikatakan Kombes Andi Rian, ia sudah memberikan perintah kepada anggotanya agar segera bekerja sama dengan Polres/Polsek terkait untuk mengungkap kasus kejahatan.

"Dikatakan tidak mampu juga tidak. Mungkin karena alat juga. Jadi begitu kasus yang menonjol kita langsung turun ke lapangan. Kita juga melibatkan personel polres. Komunikasi kita harapkan berjalan lancar," ucapnya.

Jika sudah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku, ia mengimbau agar anggotanya tidak memajang foto yang mengacungkan jempol. Sebab, dampak negatif akan timbul dari berbagai perspektif masyarakat yang akan tersebar secara luas di media sosial.

"Kurangi karena perintah dari Mabes. Beberapa pengungkapan kasus, kita mendapat teguran karena sejumlah foto yang beredar mendapat pandangan negatif oleh masyarakat," ucap Andi Rian.
Kembali mengemban tugas di Polda Sumut, Andi Rian yang pernah menjabat seperti Waka Polres Tanahkaro, Kapolres Tebingtinggi dan Kasat Narkoba Polrestbes Medan ini lebih cenderung tidak ingin terlalu tampil di depan publik. Begitu pun, dirinya bertekad bekerja demi Sumut aman, setidaknya meminimalisir pelaku kejahatan.

"Walaupun saya Direktur di sini,  tapi saya memang tidak ingin terlalu tampi. Mudah- mudahan selama saya di sini, saya gak pernah dengar istilah baterai baru," ucap Andi Rian.

(ase/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved