Heboh Alexis, 80% Spa Pria Sediakan Layanan Plus 'Petik Mangga' dan 'Eksekusi' Ini Tarifnya
Seorang sosiolog pun menilai 'tidak efektif dan tidak tepat' jika Pemprov DKI Jakarta hanya menutup Alexis.
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pengamat kehidupan malam di Jakarta menyebut 'empat dari lima tempat spa laki-laki' di Jakarta memberikan layanan prostitusi.
Seorang sosiolog pun menilai 'tidak efektif dan tidak tepat' jika Pemprov DKI Jakarta hanya menutup Alexis.
Gubernur baru Jakarta, Anies Baswedan, sudah menutup Alexis dan pada Rabu (01/11/2017) mengatakan kepada para wartawan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap tempat-tempat hiburan malam di Jakarta.
Baca: Aksi Copet Pakai Kain Lap di Halte Transjakarta Terekam Ponsel Penumpang
Baca: Teroris ISIS Asal Medan Tertangkap Hidup-hidup di Marawi Filipina, Gini Nasibnya
"Ada. Ada, cukup banyak. Kita akan periksa semuanya satu-satu. Dan kita akan bekerja dengan senyap, seperti bekerja kemarin juga senyap," kata Anies.
"Jadi, kepada semua yang memiliki kegiatan yang melanggar ketentuan, hentikan kegiatan itu. Kami akan bertindak tegas," kata Anies.
Klaim bahwa sebagian besar griya pijat di Jakarta menawarkan prostitusi diungkap oleh Reza, admin sebuah forum komunikasi seks di internet dan aktif mendatangi griya pijat di ibu kota.
Baca: Ada 600 Paku di Perut Pasien Ini, Dokter Tarik Pakai Magnet
Baca: Mahasiswa Miskin Ini Jujur Usai Gores Mobil Rp1,4 M, Pemilik Mobil Beri Kejutan
Ia mengungkapkan bahwa 'banyak spa lelaki di Jakarta yang menyediakan paket all-in'.
Paket yang disebutnya sudah menjadi layanan resmi sejumlah manajemen griya pijat itu, terdiri dari 'beberapa alternatif'.
Mulai dari pijat biasa, 'layanan pemijatan alat vital' oleh terapis yang kerap disebut sebagai "petik mangga (PM)", dan layanan hubungan seks atau yang disebut dengan istilah "eksekusi".
"Empat dari lima men's spa di Jakarta menyediakan layanan tersebut. Nominalnya mulai dari Rp 500.000 sampai Rp 1,5 juta," ungkapnya ketika dihubungi BBC Indonesia, Rabu (01/11/2017).
Lina Novita, bagian hukum Alexis, mengaku bahwa pihaknya tak pernah melakukan pelanggaran.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tidak memperpanjang izin usaha Alexis, salah satunya karena "melanggar kesusilaan".
Baca: Gardu Listrik Meledak, 13 Undangan Pesta Pernikahan Tewas


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											