Gerebek Kampung Narkoba, 50 Personel Polisi Dikerahkan

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih memimpin operasi bersama 50 personel kepolisian

Tribun Medan/Fadli
Paparan kronologis operasi GKN, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih Kamis (02/11/2017) dini hari. 

Laporan wartawan Tribun Medan, M Fadli

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sat Resnarkoba Polrestabes Medan melaksanakan operasi gerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Taruma Kampung Kubur, Kota Medan, Rabu (01/11/2017), pukul 23.30 WIB sampai Kamis (02/11/2017) dinihari.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih memimpin operasi bersama 50 personel kepolisian berhasil mengamankan enam orang pemakai.

Dalam operasi GKN ini polisi berhasil mengamankan barang bukti, satu paket pelastik klip berisi sabu-sabu, satu buah sepatu anak-anak berisi puluhan pelastik klip kosong.

Lalu delapan alat hisap sabu (bong), satu amp ganja, 50 buah mancis bekas pakai sabu dan uang Rp 330 ribu.

Baca: Sopir Angkutan Online Lecehkan Siswi Homeschooling Kak Seto

Kronologis penangkapan. Tersangka ditangkap di dalam rumah yang dijadikan tempat penjualan dan lapak menghisap sabu.

Polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih pelaku dan barang bukti sudah diamankan

"Kami sudah mengamankan pelaku dan barang buktinya, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan. Saya akan terus melakukan GKN agar Kota Medan bebas dari narkoba," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved