Nelayan di Labuhan Batu Dapat Paket Perdana Elpiji untuk Melaut, Lebih Hemat?
PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I melaksanakan pembagian 169 paket perdana
Penulis: Ayu Prasandi |
Laporan Wartawan Tribun Medan/Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I melaksanakan pembagian 169 paket perdana elpiji untuk kapal perikanan bagi nelayan kecil di Labuhan Batu.
Pembagian 169 paket perdana elpiji tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan program konversi BBM ke bahan bakar gas, khususnya bagi para nelayan di seluruh Indonesia.
Domestic Gas Manager Marketing Operation Region I, C.D Sasongko, mengatakan, Pertamina secara konsisten mendukung program pemerintah, khususnya dalam setiap penugasan yang diberikan seperti program konversi ini.
"Dalam program konversi ini, lanjutnya, Pertamina mendistribusikan paket perdana LPG 3 Kg kepada 169 nelayan kecil di Labuhan Batu," ujarnya, Kamis (2/11/2017).
Ia menerangkan, pembagian paket tersebut dilaksanakan sejak bulan Oktober tahun 2017.
"Pemanfaatan elpiji untuk bahan bakar kapal para nelayan kecil dapat menjadikan biaya melaut para nelayan menjadi lebih hemat dan efisien sehingga penggunan elpiji memberikan nilai manfaat ekonomi yang signifikan bagi nelayan kecil,” terangnya.
Ia menuturkan, sebagai gambaran, dengan penggunaan elpiji penghematan bahan bakar ditaksir mencapai hingga 50 persen.
“Selain membangun ekonomi masyarakat, penggunaan LPG juga lebih ramah lingkungan terhadap ekosistem laut," tuturnya.
Ia menjelaskan, paket yang diperuntukan bagi nelayan kecil di Labuhan Batu terdiri dari regulator untuk tekanan tinggi pada tabung elpiji, regulator untuk tekanan rendah untuk tabung elpiji, selang karet untuk mesin, tabung elpiji 3 kilogram, serta konverter kit BBM ke BBG dan mesin kapal.
"Distribusi paket perdana elpiji 3 kilogram di Labuhan Batu merupakan bagian dari penugasan Pemerintah kepada Pertamina untuk konversi BBM ke bahan bakar gas bagi nelayan sejak 2016. Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah menerbitkan Perpres No 126/2015 tentang Penyediaan, dan Penetapan Harga LPG untuk kapal perikanan Bagi Nelayan Kecil," katanya.
(pra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pertamina_20171102_152419.jpg)