Bejat! Modus Kakek Ini Main 'Dokter-dokteran' dengan Bocah, Rupanya untuk Menc4buli

Kakek tersebut mengatakan, ia sebatas memegang kemaluan korban. Namun, polisi tak percaya begitu saja

Editor: Salomo Tarigan
ist
Syahril alias Trisno, pria sepuh yang mencabuli 10 anak angkatnya saat diperiksa di ruang penyidik Unit PPA Polres Tebingtinggi. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUN-MEDAN, MEDAN.COM -Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tebingtinggi, Iptu Dhoria S Simanjuntak mengatakan, jajarannya  masih memeriksa Syahril alias Trisno, terlapor kasus pencabulan terhadap 10 bocah di Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Menurut pengakuan Trisno, ia mencabuli para bocah dengan berpura-pura menjadi dokter.

"Menurut pengakuannya, ketika pura-pura menjadi dokter, kemaluan anak-anak ini dilihat satu persatu. Dia beralasan, apakah sudah bisa disunat atau belum. Setelah itu, barulah perbuatan cabul dilakukan," kata Dhoria menirukan pengakuan pelaku, Jumat (3/11/2017).

Baca: Astaga! Tak Disangka, Kakek Ini Ambil Anak Angkat, Rupanya Sudah 10 Bocah Korbannya

Baca: Buntut Siswa Siluman di SMAN 13 dan SMAN 2, Ombudsman Pertanyakan Sanksi Disiplin Kepsek

Pelaku mengatakan, ia sebatas memegang kemaluan korban. Namun, polisi tak percaya begitu saja dengan keterangan pelaku. Apalagi, seorang korbannya bahkan terpengaruh melakukan aksi cabul terhadap teman sebayanya di sekolah.

"Korban pencabulan sudah dua minggu tidak masuk sekolah. Korban merasa malu," mata Dhoria. Untuk memulihkan kondisi psikologis korban, polisi akan melakukan pendampingan.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak No23 tahun 2002 dengan ancaman minimal 15 tahun penjara," kata Dhoria.

Sampai sejauh ini, sambung Dhoria, baru 10 orang yang melapor. Pihaknya juga akan mendalami dan memintai keterangan masyarakat, terkait aksi cabul pria berusia 67 tahun tersebut.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved