Polisi Gerebek Rumah yang Diduga Milik Anggota Dewan, Temukan Ini dalam Rumah

Rumah di Jalan Batanta No.70, Denpasar, pada Sabtu (4/11/2017) pagi, digerebek petugas

Tribunnews
Kondisi rumah milik anggota DPRD Provinsi Bali, di Jalan Pulau Batanta, Denpasar, Sabtu (4/11/2017). 

TRIBUN-MEDAN.COM, DENPASAR - Rumah di Jalan Batanta No.70, Denpasar, pada Sabtu (4/11/2017) pagi, digerebek petugas kepolisian.

Diduga di dalam rumah milik anggota DPRD Provinsi Bali berinisial JGKS ditemukan narkotika.

Berdasarkan pantauan Tribun Bali, sejak pukul 10.30 Wita, puluhan polisi tampak masih berjaga di rumah berlantai dua tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, ada enam orang penghuni rumah sudah digiring ke Mapolresta Denpasar untuk diperiksa.

Lalu, petugas juga menemukan barang bukti berupa sabu seberat 10 gram di salah satu ruangan rumah.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penggerebekan ini. 

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved