Kampanyekan Bahaya Narkoba pada Ratusan Pelajar, Komitmen Asian Agri Untuk Ini
PT Gunung Melayu, salah satu unit bisnis Asian Agri yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit
Laporan Wartawan Tribun Medan / Ryan Achdiral Juskal
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - PT Gunung Melayu, salah satu unit bisnis Asian Agri yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, menyosialisasikan bahaya narkoba pada ratusan pelajar di Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Corporate Social Responsibility (CSR) Asian Agri, sebagai komitmen perusahaan yang peduli terhadap kemajuan dunia pendidikan tanah air.
Kampanye 'Say No to Drugs' ini berlangsung di SDN 017139 Desa Batu Anam Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan dengan peserta anak-anak desa yang berada di sekitaran perusahaan, yakni Desa Sidomulyo Kecamatan Tinggi Raja dan Desa Gonting Malaha Kecamatan Bandar Pulau.
Melalui rilis yang diterima Tribun Medan, Minggu (5/11/2017) arahan GM PT Gunung Melayu/PT SSL, Victory Brahmana dihadapan para siswa SMP dan SMA mengatakan, peredaran narkoba saat ini sudah memasuki dunia pendidikan dengan sasaran para pelajar (siswa).
"Program Penyuluhan Narkoba yang saat ini kita lakukan merupakan salah satu bentuk antisipatif dalam menyikapi permasalahan akhir-akhir ini, di mana Narkoba sudah masuk dan bahkan mungkin secara tidak sadar berada di sekitar kita. Korbannya bukan hanya orang tua saja, tetapi yang paling rentan adalah pemuda-pemudi kita saat ini. Dan hal ini tentunya merugikan kita semua, bagi kami sebagai perusahaan jelas akan menganggu operasional perusahaan," katanya.
Sebagai bentuk wujud kepedulian, Asian Agri memfasilitasi penyuluhan bahaya narkoba, yang dikemas dengan berbagai kegiatan, seperti lomba cipta dan baca puisi serta karikatur, dengan tujuan mengajak anak didik terlibat aktif dalam melakukan penolakan terhadap narkoba.
"Bentuk pencegahan ini harus kita lakukan secara terus menerus dan berulang ulang, agar narkoba benar-benar jauh dari sekitar kita dan kita tidak boleh kalah oleh bahaya narkoba ini," ucapnya.
Sementara Aiptu Wagiman mewakili Kapolsek Bandar Pulau memaparkan, narkoba kepanjangan dari narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang, yang dapat menyebabkan pengubahan, penurunan pada tubuh manusia menjadi ketergantungan.
Adapun jenis narkoba yang berbahaya dan menyalahi Undang-undang No 35 tahun 2009, diantaranya daun ganja, sabu, heroin, ekstasi, putau dan kokain, yang dapat merusak susunan syarat manusia menjadi eror, khususnya pada mata, gigi keropos, jantung, paru-paru hingga darah yang dapat dengan mudah terserang penyakit.
"Bagi pelajar, prestasi akan menurun yang dapat menyebabkan pemalas. Jangan dekati dan coba-coba konsumsi narkoba," tegasnya.
Kepala BNNK Asahan, Baringin Sitompul menambahkan, narkotika yang beredar di Indonesia ada tiga jenis, yakni Alami, Sintesis dan Semi Sintesis, yang sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh kalangan pelajar.
"Jadi jangan coba-coba menyentuhnya, cukup mengenal akan bahayanya narkoba jika dikonsumsi oleh tubuh manusia," ungkapnya.
(raj/tribun-medan.com)