EKSKLUSIF Kompas TV, Kondisi Setya Novanto Teranyar Tak Sadarkan Diri di RS Permata Hijau

Beginilah kondisi teranyar Setya Novanto saat tidak sadarkan diri mendapat perawatan di rumah sakit usai mengalami kecelakaan

Tayang:
Kompas TV
Setya Novanto mendapat perawatan di RS Permata Hijau 

TRIBUN-MEDAN.com - Fredrich Yunadi, pengacara Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, kliennya mengalami kecelakaan yang sangat parah.

Saat itu, kata dia, Novanto hendak menuju kantor salah satu televisi swasta untuk wawancara secara langsung, Kamis (16/11/2017) malam.

"Beliau mengalami kecelakaan yang sangat parah," ucap Fredrich di Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Beginilah kondisi teranyar Setya Novanto saat tidak sadarkan diri mendapat perawatan di rumah sakit:

Setya Novanto mendapat perawatan di RS Permata Hijau
Setya Novanto mendapat perawatan di RS Permata Hijau (Kompas TV)
Setya Novanto mendapat perawatan di RS Permata Hijau
Setya Novanto mendapat perawatan di RS Permata Hijau (Kompas TV)

Fredrich mengaku mendapat informasi kecelakaan tersebut dari ajudan Novanto. Ia tidak tahu persis lokasi kecelakaan.

"Kondisi mobil hancur," kata dia.

Setya Novanto mendapat perawatan di RS Permata Hijau
Setya Novanto mendapat perawatan di RS Permata Hijau ()

Fredrich menambahkan, Novanto kemudian dibawa ke RS Permata Hijau. Menurut dia, kondisi Novanto belum sadarkan diri.

Setya Novanto mendapat perawatan di RS Permata Hijau
Setya Novanto mendapat perawatan di RS Permata Hijau ()

Setelah mendapat informasi dari ajudan, Fredrich mengaku langsung memberi tahu keluarga Novanto.

Menurut Fredrich, sebenarnya Novanto akan mendatangi KPK pada Kamis malam ini. Ia mengaku sudah diminta mendampingi.

Novanto saat ini tengah dicari KPK. Pada Rabu (15/11/2017) malam, petugas KPK tidak menemukan Novanto di kediamannya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, ketika melakukan upaya penjemputan paksa.

Upaya paksa itu dilakukan setelah Ketua Umum Partai Golkar itu berkali-kali mangkir dalam pemanggilan KPK.

Novanto sebelumnya tiga kali tak hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia juga sekali tak hadir ketika dipanggil sebagai tersangka.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved