Korupsi e KTP

KPK Pastikan Dugaan Kecelakaan Novanto Tak akan Hambat Penanganan Kasus e-KTP

KPK belum menentukan apakah akan menunjuk rumah sakit (RS)tertentu untuk merawat Ketua DPR RI Setya Novanto.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
kolase Tribun Medan/Antara/Akbar Nugroho Gumay
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) didampingi Juru Bicara Febri Diansyah (kiri) menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi KTP Elektronik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/11/2017). KPK resmi menetapkan kembali Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan bahwa pihaknya belum menentukan apakah akan menunjuk rumah sakit (RS) tertentu untuk merawat Ketua DPR RI Setya Novanto pasca-kecelakaan mobil pada Kamis (16/11/2017) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Penunjukkan RS oleh KPK bertujuan agar proses pemeriksaan Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP bisa lebih mudah dilakukan.

"Langkah apa yang akan diambil belum dapat diputuskan saat ini karena tentu saja perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut. Kami akan informasikan informasi updatenya setelah dilakukan pengecekan di sana dan apa yang akan dilakukan berikutnya," ujar Febri saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

Meski demikian, Febri memastikan kecelakaan yang dialami Novanto tidak akan memengaruhi proses penyidikan kasus e-KTP.

Baca: Kesucian Model Remaja Ini Dibeli Miliarder Abu Dhabi, Uangnya untuk Sekolah dan Traveling

Baca: Mengudar 7 Fakta Penangkapan Setya Novanto, Ada Drama Berdurasi Lima Jam

Baca: Coba Dirudapaksa, Mahasiswi Gigit Lidah Driver Gojek hingga Nyaris Putus

Baca: Seorang Perempuan Tewas Tanpa Busana usai Ladeni Si Lelaki Hidung Belang

Baca: Deretan Artis Tajir Melintir yang Tak Malu Makan di Pinggir Jalan

Baca: Waspada Bila Melihat Hal Ini di Mesin ATM, Bisa-bisa Uang Kamu Lenyap

"Saya kira KPK memastikan sekalipun ada kondisi yang terjadi malam ini kami pastikan penanganan kasus e-KTP akan terus berjalan dan kami harap apa yang terjadi malam ini tidak menghambat proses penanganan itu. Bahwa ada kondisi yang tidak dikehendaki tentu saja perlu dihitung lebih lanjut," kata Febri.

Seperti diketahui, KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka pada Jumat (10/11/2017). Novanto lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Novanto sempat menghilang saat penyidik KPK berupaya menjemput paksa. Upaya penjemputan dilakukan KPK setelah Novanto selalu mangkir dari pemeriksaan.

Rabu, (15/11/2017), Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Novanto beberapa kali mangkir saat akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.

Bermacam alasan diungkapkan pihak Novanto untuk menghindari pemeriksaan, mulai dari sakit hingga memerlukan izin Presiden. Terakhir, Novanto beralasan tak hadir karena sedang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.

Penyidik KPK pada Rabu malam mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah tak bisa menjemput paksa Novanto yang menghilang, penyidik membawa sejumlah barang dari tempat tersebut.

Kemudian, pada Kamis (16/11/2017) malam, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan saat menuju kantor KPK dan harus dirawat di RS Medika Permata Hijau. 

Novanto kini sedang dirawat Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta Selatan. Kondisi Novanto disebut belum sadarkan diri.(Kompas TV)

Tim Mencari Fakta Peristiwa

Sebelumnya setelah adanya kejadian itu, Juru bicara KPK Febri Diansyah langsung mengirimkan tim penyidik ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk memastikan kondisi Ketua DPR RI Setya Novanto, Kamis (16/11/2017) malam.

Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan mobil sekitar pukul 19.00 WIB.

"Dalam proses pencarian (Novanto) kami mendengar kejadian yang terjadi malam ini tentu kemudian tim langsung melakukan pengecekan ke sana untuk melihat lebih jauh apa yang sebenarnya terjadi. Jadi kami akan perhatikan tentu saja bagaimana kondisi dari tersangka," ujar Febri saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

Selain itu, lanjut Febri, tim penyidik juga akan memastikan kebenaran kronologis terkait kecelakaan yang dialami oleh Novanto.

Selanjutnya tim penyidik akan mengecek apakah akibat kecelakaan tersebut Novanto tidak bisa menjalankan pemeriksaan di KPK.

"Kami juga akan melihat kronologis secara persis seperti apa. Apakah kecelakaan tersebut kalau memang itu terjadi, benar-benar terjadi dan berakibat seorang tidak dilakukan pemeriksaan misalnya atau tidak dapat mengikuti proses hukum lain atau masih bisa dilakukan pemeriksaan," tutur Febri.

Penyidik KPK mendatangi RS Medika Permata Hijau tempat Setya Novanto dirawat akibat kecelakaan
Penyidik KPK mendatangi RS Medika Permata Hijau tempat Setya Novanto dirawat akibat kecelakaan (Kompas.com/YOGA SUKMANA)

Selain itu, tim juga akan memastikan apakah posisi mobil saat mengalami kecelakaan mengarah ke kantor KPK.

Pasalnya, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi saat Ketua Umum Partai Golkar itu hendak menuju gedung KPK.

"Nah itu perlu dicek lebih lanjut dan tim sedang memastikan itu ke lokasi. Tentu kami juga harus melihat apakah posisi mobil benar-benar menuju ke arah kantor KPK seperti yang disampaikan atau menuju ke arah yang lain dan secara teknis bagaimana kejadian tersebut menimbulkan akibat terhadap orang-orang yang ada di dalam mobil. siapa saja yang kemudian dirawat dan berapa orang yang ada di dalam mobil tersebut. Tentu itu akan menjadi perhatian KPK," kata Febri. 

Seperti diketahui, KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka pada Jumat (10/11/2017). Novanto lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Novanto sempat menghilang saat penyidik KPK berupaya menjemput paksa. Upaya penjemputan dilakukan KPK setelah Novanto selalu mangkir dari pemeriksaan.

Setya Novanto mendapat perawatan di RS Permata Hijau
Setya Novanto mendapat perawatan di RS Permata Hijau

Kemarin, Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Novanto juga tak pernah memenuhi panggilan saat akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.

Bermacam alasan diungkapkan pihak Novanto untuk menghindari pemeriksaan, mulai dari sakit hingga memerlukan izin Presiden. Terakhir, Novanto beralasan tak hadir karena sedang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.

Penyidik KPK pada Rabu malam mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah tak bisa menjemput paksa Novanto yang menghilang, penyidik membawa sejumlah barang dari tempat tersebut.

Kemudian, pada Kamis (16/11/2017) malam, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan saat menuju kantor KPK dan harus dirawat di RS Medika Permata Hijau. (Kompas.com/Kristian Erdianto)

KPK langsung mengirim tim untuk melakukan validasi kondisi terkini Novanto.(Kompas TV)
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved