Setya Novanto Ditahan

Berhasil Menahan Setya Novanto, KPK Ucapkan Terima Kasih ke Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengucapakan terima kasih kepada Polri yang telah membantu menjaga tersangka

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi e-ktp Setya Novanto menggunakan rompi oranye tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) dini hari. Setya Novanto resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi e-ktp. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengucapakan terima kasih kepada Polri yang telah membantu menjaga tersangka dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto.

Secara spesifik, KPK mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Wakil Kapolri Komjen Syafruddin.

"Terima kasih kepada Kapolri dan Wakapolri yang telah membantu secara maksimum mulai dari menjaga keselamatan tersangka dan operasi yang berlangsung selama ini," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, Minggu (19/11/2017) malam.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/11/2017).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/11/2017).(KOMPAS.com/IHSANUDDIN)

Dalam jumpa pers itu, hadir pula Dirut RSCM Soejono dan Sekjen Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi.

Kedua belah pihak menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Novanto tak lagi membutuhkan rawat inap di rumah sakit.

Bersamaan dengan digelarnya jumpa pers di lobi utama rumah sakit, penyidik KPK bersama pihak RSCM membawa Novanto keluar lewat pintu belakang.

Ketua DPR itu dipindahkan ke rumah tahanan KPK.

Polisi memang tampak membantu pengamanan jelang pemindahan Novanto pada malam ini. Beberapa jam jelang pemindahan Novanto, tampak puluhan Brimob berjaga di sekitar RSCM Kencana.

Laode pun turut mengucapkan terimakasih kepada RSCM dan IDI atas kerjasamanya dalam memeriksa kesehatan Novanto.

"Kami berharap proses penyelesaian perkara ini berjalan lancar," kata dia.

Novanto dirawat di RSCM setelah sebelumnya mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik.

Saat itu, Novanto tengah menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung.

Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto yang tengah diburu lembaga antirasuah berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

Adapun KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Konferensi Pers terkait kasus tersangka KTP Elektronik, Setya novanto di RSCM.(Kompas TV)
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved