Mega Korupsi eKTP
Heboh Kicauan Fahri Hamzah Penguasa 2 Periode 2004-2014 Terlibat Kasus e-KTP, Sasar SBY?
Sulit untuk mengingkari keterlibatan penguasa dua periode yang saat itu dijabat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
TRIBUN-MEDAN.com - Sulit untuk mengingkari keterlibatan penguasa dua periode yang saat itu dijabat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak terlibat meloloskan megaproyek Kartu Tanda Penduduk berbasiskan elektronik (e-KTP).
Pengadaan proyek e-KTP dikorupsi beramai-ramai mulai dari menteri hingga anggota DPR.
Baru-baru ini netizen dibuat 'gaduh' dengan kicauan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah di media sosial yang menyasar penguasa dua periode Bambang Susilo Yudhoyono (SBY), Minggu (19/11/2017).
Melalui akun twitter resminya, mantan politisi PKS itu menanggapi postingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal perkembangan penanganan kasus E-KTP yang dijalani Setya Novanto.
"Kalian menghilangkan jejak keterlibatan penguasa 2 periode (2004-2014). Kau tipu rakyat aku kejar kau sampai dapat...," begitu tulisnya.
Kicauan Fahri Hamzah menanggapi perkembangan penanganan kasus E-KTP dengan tersangka SN (Setya Novanto), yang disampaikan pada konfrensi pers kemarin malam (17/11/2017).
Pernyataan Fahri Hamzah soal dugaan keterlibatan penguasa saat itu dikuatkan mulai dari menteri kabinet SBY hingga anggota DPR ikut mengolkan pengadaan e-KTP terlibat dalam korupsi.
Proyek e-KTP, kerugian negaranya berdasarkan hitungannya BPKP Rp 2,3 triliun dari total anggaran sebesar Rp 5,9 triliun.
Nazaruddin selaku mantan Bendahara Umum Partai Demokrat berperan sebagai pengatur proyek, bahkan anggaran e-KTP disepakati di ruang Fraksi Demokrat.

Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah mengatakan, Partai Demokrat harus mendukung proyek e-KTP selama proses pembahasan dan pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Anas mengaku menerima arahan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. SBY meminta Anas sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat, mendukung proyek tersebut.
Saat itu, selain sebagai Ketua Dewan Pembina Partai demokrat, SBY juga menjabat Presiden RI.
"Memang ada arahan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, presiden, setiap kebijakan pemerintah harus didukung Fraksi Demokrat dan partai koalisi," ujar Anas saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Anas mengatakan, yang ia ketahui, program penerapan e-KTP merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang paling disorot saat itu.
Proyek ini diperlukan untuk memperbaiki administrasi kependudukan nasional, sehingga perlu modernisasi.
"Itu yang jadi pengetahuan saya soal kebijakan ini. Pengadaannya saya tidak tahu," kata Anas.
Anas juga mengaku tak pernah mengikuti pembahasan pengadaan proyek ini.
Padahal, dalam dakwaan disebutkan ada pertemuan yang dihadiri Anas, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Pertemuan itu dimaksudkan untuk mencari dukungan representasi partai Golkar dan Demokrat dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Selanjutnya, dalam kesaksian Nazaruddin, Anas memberi arahan untuk mendukung pengadaan tersebut.
Sementara itu kicauan Fahri Hamzah yang mengatakan keterlibatan penguasa dua periode menimbulkan pro kontra di kalangan netizen.
Sejumlah netizen sepaham dengan kicauan tersebut.
Banyak pula yang menanyakan sosok penguasa dua periode yang dimaksudkan Fahri.
Mereka meminta Fahri untuk menyebut langsung nama dua sosok yang dimaksud kalau memang benar adanya.
@Konradusnedu Maksdnya apa Kakak @Fahrihamzah ??? Bisa ramai ni...
@AizhaUthamy @Fahrihamzah Nyindir @SBYudhoyono ??
@sandal_jepit05 Bongkar bongkar cikeas
@Dakhnan Wah ini tuduhan yang sudah terang benderang. Pasti banyak uda @panca66 cs. gak terima dengan kicauan yang satu ini. Gelar tiker, siapin kacang, minumnya kopi aja.
@fernand82362413 Setuju pak... Itulah sebabnya @KPK_RI mati2an mengejar papa,karna rezim itu trlalu kuat,dan papa lah yg akan mengungakap peran besar rezim tsbt dlm persidangan.
@Eben83Eben Mention dong penguasa 2 periode itu...BERANI GA????kalo berani gw kirimin martabak spesial...
Sebelumnya Fahri Hamzah juga menyindir KPK soal urgensi mengusut kasus KTP elektronik.
Mengutip Tribunnews.com, Fahri masih mempertanyakan urgensi KPK mengusut kasus KTP elektronik, lantaran kerugian negara Rp 2,3 triliun belum jelas perhitungannya.
"KPK kan hebat itu menciptakan seolah-olah suasana gawat. Padahal, sampai sekarang penghitungan Rp 2,3 triliun dia enggak lakukan. BPKP secara resmi mengatakan enggak ada. Jadi, apa ini sebenarnya," ucapnya.
Menurut Fahri, masih ada kasus lain yang yang sudah jelas merugikan negara lebih besar. (TribunWow.com/Wahid Nurdin)