Pria Ini Mengamuk Bawa Pedang Karena Telepon Tak Diangkat Pujaan Hati

Kasus pengancaman dengan senjata tajam terjadi di Wantilan Pura Dalem, Banjar Padang Aling, Desa Cau

IST
ILUSTRASI - Pisau. (IST) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus pengancaman dengan senjata tajam terjadi di Wantilan Pura Dalem, Banjar Padang Aling, Desa Cau Blayu, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, Minggu (19/11/2017) sekitar pukul 21.00 wita.

Korban adalah NMP (40) pedagang yang beralamat di Desa Werdi Bhuana, Kecamatan Mengwi, Badung.

Ia diancam oleh I Ketut Sunata (39) berlamat di Banjar Anyar, Desa Sembung Sobangan, Kecamatan Mengwi.    

Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyasa mengatakan, motif pelaku mengancam korban adalah cemburu teleponnya tak diangkat oleh Parwati.

“Cemburu karena telepon pelaku tidak diangkat oleh korban. Pelaku dan korban memang memiliki hubungan dekat,” katanya, Selasa (21/11/2017).

Ia menyebutkan, saat korban akan menyudahi berjualan, tiba-tiba pelaku datang mengendari sepeda motor sambil membawa pedang.

Setelah itu pelaku langsung mencari korban dan berkata, “Kamu mau menantang saya”.

Suanta mengeluarkan pedang tersebut disertai ancaman pembunuhan.

Setelahnya, ia juga menantang warga lainnya yang ada di lokasi.

"Setelah kegaduhan itu, warga datang ke lokasi, korban malah menantang warga dan membuang senjatanya ke tanah. Diketahui juga pelaku adalah ketua ormas di wilayahnya," ujar AKP Suyasa.

Sementara itu, korban yang diancam lari ke dalam pura.

Sunata yang kalap kemudian merusak payung dan penutup dagangan korban.

Setelahnya Parwati langsung melapor ke Polsek Marga.

“Pelaku sudah ditangkap dan disangkakan Pasal 368 KUP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” terangnya. (*)

Berita ini telah diterbitkan oleh Tribun Bali dengan judul "Duh, Ketua Ormas Ngamuk karena Cemburu di Tabanan, Begini Kronologinya"

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved