Bayar DP 3 Juta, Sudah Bisa Miliki Satu Unit Hunian Asri Rumah Pondok Tiga
Owner Ray Properti Irwan mengatakan masyarakat yang ingin memiliki rumah di Perumahan Rumah Pondok
Penulis: akb lama |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Akbar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Owner Ray Properti Irwan mengatakan masyarakat yang ingin memiliki rumah di Perumahan Rumah Pondok Tiga cukup membayar Down Payment (DP) sebesar Rp 3 Juta.
"Kita bekerjasama dengan BTN dan lama tenor sampai 20 tahun. Ini sangat memudahkan masyarakat yang memang ingin memiliki rumah,"katanya.
Ia mengatakan dengan memberikan DP sebesar Rp 3 Juta, calon pembeli langsung dibantu untuk mengurus kredit di BTN. "Dengan tenor 20 tahun, perbulannya calon pembeli hanya mengeluarkan kocek tiap sebulan cuma Rp 735 Ribu,"ujarnya.
Apabila sudah menyetor DP, sambungnya, calon pembeli harus membawa FC KTP Suami/Istri, FC KK, FC Surat Nikah, FC NPWP, FC Rekening Tabungan Tiga Bulan Terakhir, Pas Foto Suami Istri 3x4 sebanyak dua lembar, Surat Keterangan dari Lurah, Surat Keterangan Kerja dan Slip Gaji, Batas Usia pemohon 50 tahun.
"Untuk wiraswasta melampirkan TDP, SIUP, dan laporan keuangan,"ujarnya.
(akb/tribun-medan.com)