Nekat Mencuri Saat Pemilik Berada di Dalam Rumah, Warga Serahkan Pelaku ke Polisi
Sahrul Azhari nekad masuk rumah dan mencuri baju, namun aksinya digagalkan oleh anak pemilik rumah
Laporan wartawan Tribun Medan/ M Fadli
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Sahrul Azhari nekad masuk rumah dan mencuri baju, namun aksinya digagalkan oleh anak pemilik rumah.
Rumah milik Siti Hamidah di Jalan Perbatasan, STM, Medan menjadi sasaran Sahrul untuk menjalankan aksinya, Kamis (30/11/2017).
Namun usahanya gagal setelah diketahui anak pemilik rumah. Saat ditanya pemilik rumah, ia mengaku untuk membeli makan anaknya yang belum makan dan membayar uang kontrakan.
Sahrul Azhari (53) yang bermodus menjual VCD dan keliling membawa barang dagangannya.
Anak pemilik rumah, Si mengatakan, gerbang posisinya terkunci dan pelaku membuka pintu lalu mengambil baju.
Baca: Kasus Siswi SMP Digilir 8 Pemuda, Saat Mabuk Berat Digituin dan Direkam Jadi Perhatian Polisi
"Saya tidak mendengar suara langkah kakinya masuk ke dalam, pintu pagar terkunci, lalu pelaku membuka pintu dan mengambil beberapa baju. Saat pelaku menjalankan aksinya, saya keluar kamar dan memergokinya, ya langsung saya amankan bang," ujarnya.
Ai menambahkan, sudah menghubungi Polsek Delitua.
"Begitu kami berhasil mengamankan pelaku, langsung menelepon polisi Polsek Delitua. Kami masih menunggu pihak kepolisian datang ke rumah dan memproses pelaku," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dipenjara_20170715_055648.jpg)