Penipuan di Balik Diskon, Harga Barang Dinaikkan 100 Persen Lebih Dahulu

Modusnya, para pedagang telah menaikkan harga terlebih dahulu sebelum diberikan diskon di hari belanja online.

grandparent.com
Diskon. (grandparent.com) 

TRIBUN-MEDAN.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Perdagangan untuk menindak penipuan diskon yang banyak terjadi di situs belanja.

Praktik ini biasanya marak terjadi pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang puncaknya jatuh pada Selasa (12/12/2017).

Dalam pantauan YLKI, tiap ada pesta diskon, para pedagang online kerap memberikan diskon palsu.

Baca: Mahasiswi Cantik Fitri Zuliani Tewas usai Masuk Kamar Hotel Bareng Pria, Terjadi Pendarahan

Baca: Lihat yang Terjadi pada Organ Intim Kaum Hawa bila Jarang Berhubungan

Baca: Istri Panglima TNI Hadi Ketiban Fitnah, TNI AU Bereaksi di Jagat Maya

Baca: Kelakuan Dua Wanita di Eskalator Bikin Netizen Gregetan Sekaligus Kesal

Baca: Raja Bali Serukan Pernyataan Terbuka soal Insiden Penolakan Ustaz Abdul Somad di Denpasar

Baca: Postingan Menohok Siswi SMA Diduga Perebut Pria Beristri usai Unggahan Istri Sah Viral

Praktik ini banyak ditemukan pada produk sandang.

Pedagang biasanya menaikkan harga hingga 100 persen untuk sebelum mereka memberlakukan diskon 50 persen.

YLKI menilai praktik ini merupakan praktik penipuan yang bisa dikenakan pidana.

Simak liputannya dalam video di bawah ini.(*)

Berita Ini Sudah Tayang di Tribun Wow dengan Judul Waspada Modus Penipuan Diskon, Pedagang Naikkan Harga 100 Persen Terlebih Dahulu

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved