Penipuan di Balik Diskon, Harga Barang Dinaikkan 100 Persen Lebih Dahulu
Modusnya, para pedagang telah menaikkan harga terlebih dahulu sebelum diberikan diskon di hari belanja online.
TRIBUN-MEDAN.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Perdagangan untuk menindak penipuan diskon yang banyak terjadi di situs belanja.
Praktik ini biasanya marak terjadi pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang puncaknya jatuh pada Selasa (12/12/2017).
Dalam pantauan YLKI, tiap ada pesta diskon, para pedagang online kerap memberikan diskon palsu.
Baca: Mahasiswi Cantik Fitri Zuliani Tewas usai Masuk Kamar Hotel Bareng Pria, Terjadi Pendarahan
Baca: Lihat yang Terjadi pada Organ Intim Kaum Hawa bila Jarang Berhubungan
Baca: Istri Panglima TNI Hadi Ketiban Fitnah, TNI AU Bereaksi di Jagat Maya
Baca: Kelakuan Dua Wanita di Eskalator Bikin Netizen Gregetan Sekaligus Kesal
Baca: Raja Bali Serukan Pernyataan Terbuka soal Insiden Penolakan Ustaz Abdul Somad di Denpasar
Baca: Postingan Menohok Siswi SMA Diduga Perebut Pria Beristri usai Unggahan Istri Sah Viral
Praktik ini banyak ditemukan pada produk sandang.
Pedagang biasanya menaikkan harga hingga 100 persen untuk sebelum mereka memberlakukan diskon 50 persen.
YLKI menilai praktik ini merupakan praktik penipuan yang bisa dikenakan pidana.
Simak liputannya dalam video di bawah ini.(*)
Berita Ini Sudah Tayang di Tribun Wow dengan Judul Waspada Modus Penipuan Diskon, Pedagang Naikkan Harga 100 Persen Terlebih Dahulu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/diskon_20171213_091251.jpg)