Kasus Siswa Siluman di SMAN 2, Operator dan Ketua Panitia PPDB Diperiksa Tim Tipikor Polda

Tak hanya guru, orangtua 'siswa siluman' juga dipanggil penyidik Subdit III Tipikor Polda Sumut.

Belasan orangtua siswa siluman geruduk kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Mereka ngotot minta anaknya tidak dipindahkan, Rabu (18/10/2017) (TRIBUN MEDAN/Aray A Argus) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala SMA Negeri 2 Medan, Buang Agus mengakui adanya pemeriksaan sejumlah guru di sekolahnya terkait kisruh penerimaan peserta didik baru (PPDB) online 2017.

Tak hanya guru, orangtua 'siswa siluman' juga dipanggil penyidik Subdit III Tipikor Polda Sumut.

"Saya di sini kan baru. Jadi ini lah datanya. Yang dipanggil ada operator, ketua panitia (PPDB online), dan orangtua siswa," katanya, Jumat (15/12/2017).

Ia beralasan, dirinya belum bisa memberikan secara detail menyangkut pemeriksaan ini.

Katanya, pemeriksaan akan berlanjut hingga sore hari.

Baca: Polda Sumut Periksa Orangtua Siswa Siluman SMA Negeri 2 Medan

"Di situ aja tunggu. Lama ini, mungkin sampai sore," katanya buru-buru pamit.

Diketahui, pemeriksaan terkait PPDB online dilakukan secara tertutup di satu ruang yang ada di belakang ruang tata usaha.

Beberapa pegawai sekolah memilih bungkam ketika ditanya mengenai masalah ini.

Pihak sekolah juga tampak kasak-kusuk ketika sejumlah jurnalis datang ke SMA Negeri 2 Medan.

Orangtua siswa bernama Ediyanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan Polda Sumut karena Dinas Pendidikan dianggap tidak mampu menyelesaikan kisruh PPDB online ini.

Baca: Usut Siswa Siluman SMAN 2 dan SMAN 13, Ortu Belum Tahu Polda Sumut Panggil Oknum Guru

Ia menyebut, keterlibatan Polda Sumut dalam kasus ini karena perintah Gubernur.

"Karena Dinas Pendidikan tak mampu menyelesaikan ini, diperbesar lah timnya. Jadi ada dari kejaksaan dan kepolisian," ungkap Ediyanto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved