Kasus Siswa Siluman di SMAN 2, Operator dan Ketua Panitia PPDB Diperiksa Tim Tipikor Polda
Tak hanya guru, orangtua 'siswa siluman' juga dipanggil penyidik Subdit III Tipikor Polda Sumut.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala SMA Negeri 2 Medan, Buang Agus mengakui adanya pemeriksaan sejumlah guru di sekolahnya terkait kisruh penerimaan peserta didik baru (PPDB) online 2017.
Tak hanya guru, orangtua 'siswa siluman' juga dipanggil penyidik Subdit III Tipikor Polda Sumut.
"Saya di sini kan baru. Jadi ini lah datanya. Yang dipanggil ada operator, ketua panitia (PPDB online), dan orangtua siswa," katanya, Jumat (15/12/2017).
Ia beralasan, dirinya belum bisa memberikan secara detail menyangkut pemeriksaan ini.
Katanya, pemeriksaan akan berlanjut hingga sore hari.
Baca: Polda Sumut Periksa Orangtua Siswa Siluman SMA Negeri 2 Medan
"Di situ aja tunggu. Lama ini, mungkin sampai sore," katanya buru-buru pamit.
Diketahui, pemeriksaan terkait PPDB online dilakukan secara tertutup di satu ruang yang ada di belakang ruang tata usaha.
Beberapa pegawai sekolah memilih bungkam ketika ditanya mengenai masalah ini.
Pihak sekolah juga tampak kasak-kusuk ketika sejumlah jurnalis datang ke SMA Negeri 2 Medan.
Orangtua siswa bernama Ediyanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan Polda Sumut karena Dinas Pendidikan dianggap tidak mampu menyelesaikan kisruh PPDB online ini.
Baca: Usut Siswa Siluman SMAN 2 dan SMAN 13, Ortu Belum Tahu Polda Sumut Panggil Oknum Guru
Ia menyebut, keterlibatan Polda Sumut dalam kasus ini karena perintah Gubernur.
"Karena Dinas Pendidikan tak mampu menyelesaikan ini, diperbesar lah timnya. Jadi ada dari kejaksaan dan kepolisian," ungkap Ediyanto.
Ia mengatakan, dirinya sempat bertemu dengan Gubernur Sumut, T Erry Nuradi melaporkan adanya pungutan liar dalam penerimaan siswa baru ini.
Namun, Ediyanto sengaja tak memberikan data, karena khawatir anaknya dan siswa lain jadi korban.
"Kalau saya berikan datanya, apa ada jaminan dengan siswa ini (bisa bertahan). Ya kalau enggak ada, gak mau lah saya kasih," katanya.
Ia mengatakan, Ketua Panitia PPDB online ini harus diperiksa.
Sebab, ketua PPDB yang bisa menjelaskan menyangkut kekisruhan ini.(*)