Puluhan Karyawan Suzuya Siantar Mogok Kerja, Sindir Petinggi Pakai Lagu Nike Ardilla

Puluhan karyawan dan karyawati Suzuya Jalan Sutomo Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat melakukan aksi mogok kerja di depan Suzuya

Penulis: Dedy Kurniawan |
Tribun Medan/Dedy Kurniawan
Puluhan karyawan dan karyawati Suzuya Jalan Sutomo Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat melakukan aksi mogok kerja di depan Suzuya, Jumat (22/12 2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Puluhan karyawan dan karyawati Suzuya Jalan Sutomo Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat melakukan aksi mogok kerja di depan Suzuya Pematangsiantar, Jumat (22/12/2017)

Aksi mogok kerja turut didampingi pengurus DPC Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI) Siantar-Simalungun. Mereka tidak membuka gedung Suzuya, dan memilih dengan duduk-duduk di teras Suzuya sambil bernyanyi, terdengar mereka menyanyikan lagu Hits Lawas Nike Ardilla, Bintang Kehidupan.

"Jenuh aku mendengar, Manisnya kata cinta, Lebih baik sendiri. Bukannya sekali, seringku mencoba, namun kugagal lagi. Mungkin nasib ini, suratan tanganku harus tabah menjalani. Jauh sudah melangkah, menyusuri hidupku yang penuh tanda tanya," terdengar beberapa karyawan menyanyikan lagu ini sambil menabuh ember di parkiran.

Baca: Tabrakan Truk vs Becak, Sopir Melarikan Diri, Begini Kondisi Si Abang Becak

Ketua DPC SBSI Solidaritas Ramlan Sinaga menyatakan aksi mogok kerja para karyawan karyawati Suzuya menyuarakan beberapa tuntutan, seperti upah atau gaji, BPJS, cuti, lembur, dan kontrak kerja tidak diberlakukan pihak PT. Surya Tama Mahkota Kencana sesuai UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003.

"Beberapa karyawan dan karyawati menerima upah sebesar Rp 1,7 juta padahal upah sesuai UMR Rp 1,963, kemudian ada karyawati selama 13 tahun masa kerja tidak dimasukkan anggota BPJS dan masih status kontrak padahal kontrak kerja minimal 1 tahun kerja," jelasnya.

Baca: Alamak! Seorang PNS dan Mahasiswa Nyambi Jadi Pengedar Narkoba

Dibeberkannya, DPC SBSI Solidaritas melalui pengurus PK SBSI Solidaritas tingkat perusahaan PT Suzuya sudah menyurati dua kali pihak PT. Surya Tama Mahkota Kencana, supaya memenuhi tuntutan para karyawan karyawati.

"Sudah dua kali disurati, akan tetapi pihak PT. Surya Tama Mahkota Kencana sama sekali tidak menanggapi bahkan mengembalikan surat tersebut. PT. Surya Tama Mahkota Kencana sama sekali tidak menanggapi surat SBSI Solidaritas yang meminta berundimg sehingga para karyawan karyawati ini sponitas mogok kerja karena menuntut hak mereka," tukas Ramlan Sinaga mengakhiri.

Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, Ketua DPC SBSI Solidaritas Ramlan Sinaga dan pengurus tingkat perusahaan lagi berunding. Pihak PT. Surya Tama Mahkota Kencana diwakili dua asisten manager.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved