Ketua DPRD Khawatir PKL Lain Okupasi Jalan dan Minta Diizinkan Anies

Prasetio menilai, kebijakan Pemprov DKI yang menutup ruas jalan di Tanah Abang untuk PKL berjualan merupakan contoh buruk.

Suasana di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Sehubungan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ruas jalan di depan stasiun ditutup untuk kendaraan bermotor pada pukul 08.00-18.00 WIB.(MAULANA MAHARDHIKA) 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai, kebijakan Pemprov DKI yang menutup ruas jalan di Tanah Abang untuk pedagang kaki lima (PKL) berjualan merupakan contoh buruk.

Menurut dia, kebijakan ini bisa memicu PKL di lokasi lain untuk berjualan dengan menutup jalan.

"Kalau di Tanah Abang solusinya seperti itu, bukan tidak mungkin di wilayah lain PKL akan mengokupasi jalan dan meminta diizinkan oleh gubernur," ujar Prasetio melalui keterangan tertulis, Minggu (24/12/2017).

Padahal, kata Prasetio, Tanah Abang sudah tertata rapi di bawah kepemimpinan Joko Widodo. PKL yang berjualan di trotoar dipindahkan ke Pasar Blok G.

Ruas jalan dan trotoar dimaksimalkan sebagaimana fungsinya. Memang, Pasar Blok G kini menjadi sepi pengunjung. Namun, menurut Prasetio, itulah yang menjadi tugas dari Pemprov DKI.

Ia mengatakan, alih-alih menutup jalan untuk tempat jualan PKL, Pemprov DKI seharusnya berupaya meramaikan Blok G.

“Kalau memang masalahnya tidak ada orang yang berkunjung ke Blok G, itu jadi tugas pemerintah untuk membuat Blok G ramai. Jangan malah mengubah fungsi jalan menjadi area berjualan PKL,” ujar Prasetio.

Pemprov DKI Jakarta melakukan penataan kawasan Pasar Tanah Abang dengan menutup Jalan Jatibaru Raya di depan Stasiun Tanah Abang.

Jalan sepanjang 400 meter itu ditutup agar pedagang kaki lima bisa berjualan di area tersebut.

Pemprov DKI juga menyediakan 372 tenda yang bisa didapatkan secara gratis tanpa pungutan retribusi.

Penataan itu telah dimulai sejak Jumat kemarin dan akan berlaku setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB. (*)

Berita ini pertama kali terbit di Kompas.com dengan judul "Ketua DPRD: Bisa-bisa PKL Lain Okupasi Jalan dan Minta Diizinkan Gubernur!"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved