Dinas Perhubungan Akan Tindak Tegas Pedagang dan Pengendara yang Parkir di Jalur Pedestrian

Menurutnya, jalur pedestrian benar-benar harus steril dari kendaraan dan juga pedagang. Maka dari itu, ia menegaskan agar

Tribun Medan/Mustaqim
Pedestrian/trotoar yang baru selesai dikerjakan di Jalan Imam Bonjol Medan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Ryan Achdiral Juskal

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat mengatakan, pada tahun 2018, pihaknya akan lebih serius untuk menertibkan para juru parkir liar dan pedagang kaki lima yang berjualan di jalur pedestrian.

Menurutnya, jalur pedestrian benar-benar harus steril dari kendaraan dan juga pedagang. Maka dari itu, ia menegaskan agar jangan ada lagi parkir dan pedagang di jalur pejalan kaki tersebut.

"Progres penertiban parkir dan pedagang di pedestrian merupakan program 2018, juga penataan angkutan umum. Kami serius, menindak semua pelanggar, parkir di trotoar, pedagang yang jualan akan ditindak tegas. Kami akan tindak bersama Satlantas dan Satpol PP," katanya Senin (25/12/2017).

Baca: Nyanyikan Lagu Anak Naburju, Kapolda Paulus Waterpauw Menangis

Ia pun meminta, untuk para pengusaha yang memikiki toko ataupun berjualan di rumah toko, agar tidak memarkirkan kendaraannya di jalur pedestrian. Sebab, Pemko Medan ingin menata kota dengan baik.

Agar estetika kota terbangun dengan baik, ia meminta seluruh element dapat bekerja sama.

"Kesadaran masyarakat sangat kita harapkan, termasuk yang punya toko-toko tidak memarkirkan kendaraannya di trotoar yang baru kita bangun. Penggemudi juga jangan malas berjalan kaki, jangan berpikiran parkir harus dekat. Sehingga apa yang sudah dibangun punya manfaat kepada semua pengguna jalan, dan pejalan kaki. Estetika dan keindahan kota pun terjaga. Itu semua untuk kepentingan bersama,"pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved