11 Orang Diamankan Saat Razia Cafe 'Remang-remang' Mendapat Pembinaan
Kegiatan razia kafe jambu di daerah Patumbak yang dilakukan personel Polsek Patumbak berhasil mengamankan 11 orang, Selasa (26/12/2017).
Laporan wartawan Tribun Medan/M Fadli
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kegiatan razia kafe jambu di daerah Patumbak yang dilakukan personel Polsek Patumbak berhasil mengamankan 11 orang, Selasa (26/12/2017).
Puluhan botol minuman keras diamankan pihak kepolisian.
11 warga diamankan di Mapolsek Patumbak dan mendapat pembinaan dari pihak kepolisian pada Rabu (27/12/2017). Pembinaan ini dilakukan pihak kepolisian agar masyarakat tidak akan mengulangi di masa mendatang.
Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, setelah diamankan, 11 warga dikasih pembinaan.
"Pada kegiatan razia kafe, kami berhasil mengamankan 11 warga yang minum-minuman beralkohol. Semuanya kami bina, dan sudah dipulangkan dengan catatan harus dijemput keluarga masing-masing," ujarnya.
Ke 11 warga yang diamankan, Herdianto (39), Sumarni (36), Ibnu (22), Yusuf (39), Ari (20), Mulyadi (19), Fitri Yani (21), Diana (31), Rini Harpilah (29), Chika (25) dan Tantri Utari (28). Setelah diamankan dan diberi pembinaan, pihak Polsek membebaskan dengan catatan tidak diulangi hal ini kedepannya.
Pihak keluarga dari ke 11 juga turut dipanggil untuk menjemput keluarga yang sebelumnya sudah diamankan di Mapolsek Patumbak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/cafe_20171227_145704.jpg)