Kepala Ombudsman: Layanan Publik soal Pendidikan Paling Banyak Dilaporkan
Dalam kesempatan itu, Abyadi menjelaskan tugasnya sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar ujian anggota muda di lantai 2 Aula PWI Parada di Jalan HM Said Medan, Kamis (28/12/2017).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Ombusdman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar (49) hadir sebagai narasumber.
Awal karier pria berkumis dan berkemeja motif kotak-kotak tersebut memang seorang wartawan.
Sejak 1988, Abyadi terakhir kali bertanggungjawab sebagai redaktur di salah satu media di Kota Medan.
Dalam kesempatan itu, Abyadi menjelaskan tugasnya sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Sebagian warga kadang tidak mengetahui apa itu Ombudsman?. Ombudsman merupakan alat negara yang dibiayai negara untuk menerima laporan dan melakukan pengawasan terkait pelayanan publik.
Hal tersebut telah diatur dalam UU no 23 tahun 2014.
"Tugas Ombudsman untuk melihat laporan warga baik melalui surat (offline,red), online dan langsung. Segala jenis mark up administrasi, buruknya pelayanan, pungli dan penyalahgunaan wewenang negara," ujar Abyadi.
Pada 2017, Ombudsman telah menerima 283 laporan terkait buruknya pelayanan publik di Sumut.
Merujuk pada data, Kota Medan paling banyak yang dilaporkan terkait pelayanan publik sebesar 63,96 persen dan Kabupaten Deliserdang 3,89 persen.
6 Pemda di Sumut Zona Merah Layanan Publik, Abyadi: Komitmen Kepala Daerah Layani Warga Masih Buruk |
![]() |
---|
6 Pemda di Sumut Dicap Zona Merah Pelayanan Publiknya, Simalungun Paling Buruk |
![]() |
---|
Pemkot Medan Dukung Pembentukan Pokja PWI Kota Medan |
![]() |
---|
Bertambah, Jumlah Desa Tanpa Penghuni di Sumut yang Ketahuan Dapat Dana Desa |
![]() |
---|
Pekan Pelayanan Publik, Ombudsman Harap Warga Sumut Mau Lapor Maladministrasi |
![]() |
---|